|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
|
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksanaan Musbangkel Perencanaan Pembangunan tingkat Kelurahan pada tahun 2025 akan diadakan ditiap-tiap Kelurahan masing-masing 2 kali dalam 1 tahun |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di masing-masing Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musbangkel pada tingkat kelurahan,
Outcome Program: Terwujudnya usulan masyarakat terkait pembangunan sarana prasarana di kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Tercapainya Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 4 Lembaga Kemasyarakatan,Impact: Persentase usulan musbangkel yang menjadi pembangunan prioritas, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG
• Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya
• Permen Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan MasyarakatDi Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kecamatan Sawahan berlokasi di wilayah Selatan Kota Surabaya yang memiliki 6 Kelurahan antara lain Petemon, Banyu Urip, Kupang Krajan, Putat Jaya, Pakis, dan Sawahan. Dengan luas Kecamatan sekitar 6,93 km persegi dan kurang lebih berpenduduk 199.350 jiwa, Kecamatan Sawahan dilengkapi dengan beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam menunjang warganya, Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2
Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2, Jumlah kelurahan yangada diwilayah kecamatan Sawahan sebanyak 6 kelurahan, Jumlah penduduk kel. kecamatan sawahan adalah : 199.335 Jiwa
L: 98.445 jiwa
P:100.891 jiwa
Kegiatan musbangkel diadakan di masing-masing kelurahan 1 tahun 2 kali, Kelompok yang hadir dalam kegiatan musbangkel adalah : Ketua RT,RW,LPMK ,PKK,Karang taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait perencanaan pembangunan di kelurahan, Peran serta lembaga yang mengikuti kegiatan ini di dominasi laki -laki dibanding perempuan Yaitu : 170 orang
L : 110
P : 60, Yang memiliki control dalam pelaksanaan musbangkel adalah lebih di dominasi oleh Peserta Laki-laki, Peserta musbangkel yang hadir bisa mengusulkan pembangunan prioritas diwilayahnya
Langkah 4: 1. Kurangnya sarana prasarana yang belum mendukung
2. Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terka
Langkah 5: - Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat
- Adanya peserta musbangkel yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas
- Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Unsur Masyarakat di Wilayah Kecamatan Sawahan khusunya Ketua RT,RW,LPMK ,PKK,Karang taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan partisipasi jumlah lembaga terkait pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Kelurahan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musbangkel
2. Melaksanakan kegiatan musbangkel yaitu : merumuskan usulan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan usulam pemberdayaan masyarakat di kelurahan
- Metode Pelaksanaan :
- • Memberikan pemahaman kepada pihak terkait tentang perencanaan pembangunan prioritas
• Melakukan koordinasi dengan Ketua RT/RW/LPMK
• Koordinasi dengan OPD terkait
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 10.616184
|