GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan PeraturanPerundang - undangan
KINERJA RESPONSIF GENDER Pada tahun 2025 akan meningkatkan peran serta 3 pilar Meningkatkan pemantauan keamanan dan ketertiban Melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam penanggulangan konflik
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan konflik yang ditangani 12 laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan., Outcome Program: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan,Impact: Presentase penanganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Peraturan Walikota SurabayaNo. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan • Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548 L: 98464 P: 101.084 Jumlah RT 549Kecamatan Sawahan tahun 2024: L:482 P:67 Jumlah RW 73 Kecamatan Sawahan tahun 2024: L:68 P: 4, Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Sawahan pada tahun 2024: L: 72 P: 72, Unsur yang menangani konflik di Kecamatan Sawahan Satpol PP: L: 21 P: 3 Polsek: L: 6 P: 0 Koramil: L:9 P: 0, Konflik merupakan bagian dari suatu kehidupan di dunia yang kadang tidak dapat dihindari. Konflik seringkali berubah menjadi kekerasan, apalagi jika pihak-pihak yang terlibat tidak melakukan upaya serius untuk menangani konflik tersebut., Jumlah konflik yang pernah terjadi di Kec..... : 2024: 144 Jenis Kasus yang pernah terjadi : - Perkelahian antar anak - Pencemaran nama baik - Perselingkuhan - Penyerobotan lahan - Perselisihan tetangga - Kekerasan rumah tangga
    Langkah 3: Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan atau konflik ke Kecamatan melalui 3 pilar, Warga yang bermasalah dapat menyampaikan permasalahan ke RT atau dapat langsung ke Kecamatan, Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya, Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Sawahan
    Langkah 4: • Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) • Permasalahan yang timbul pada masyakat sering tidak terdeteksi, karena merasa malu • Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit • Luas wilayah dan kepadatan penduduk yang tidak sepadan dengan jumlah personil
    Langkah 5: • Ketidak patuhan warga terhadap aturan yang berlaku. • Kesenjangan ekonomi rentan menimbulkan permasalahan • Kurangnya kerjasama masyarakat dalam penanganan konflik yang terjadi • Adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat serta Objek yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      (Rencana 2025) 1. Peningkatan peran serta tiga pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) dalam penanganan konflik 2. Pemantauan keamanan dan ketertiban diwilayah Kecamatan Sawahan dengan melakukan patroli gabungan 3 pilar 3. Koordinasi dan komunikasi pencegahan konflik dengan RT dan RW 4. Sosialisasi dan pembinaan masyarakat dalam penangulangan konflik
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Meningkatkan ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan • Melakukan patroli dan pemantauan wilayah • Koordinasi dengan OPD terkait (Kepolisian dan Koramil)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 25.754400
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
 
Amiril Hidayat, ST
NIP.