GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Dilimpahkan Kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatkan tertib administrasi bagi warga masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terselesainya pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan nonperizinan,Indikator Kegiatan: Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Dilimpahkan Kepada Camat, Outcome Program: Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan kegiatan pelaksanaan urusan pemerintahanyg terkait dg nonperizinan sehingga tercapai tertib administrasi,Impact: Meningkatkan tertib administrasi bagi warga masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia 2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Thd Perempuan 3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak 4. Inpres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional 5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG Di Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067, Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan L: 34.860 P: 35.290, Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan L : 1.344 P : 2.755, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan L: 15 P: 14, Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan L: 60 P: 240
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan, Proporsi warga yang mengikuti Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan didominasi oleh perempuan Dengan perbandingan Laki laki ( 40 %) Perempuan ( 60 %), Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Nonperizinan didominasi oleh laki-laki., Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan kegiatan pelaksanaan urusan pemerintahanyg terkait dg nonperizinan sehingga tercapai tertib administrasi
    Langkah 4: Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
    Langkah 5: Kurangnya mendukung sarana dan prasarana yang ada
B. PENERIMA MANFAAT Warga masyarakat di wilayah Kec. Krembangan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan warga masyarakat di wilayah kecamatan krembangan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Memproses seluruh berkas administrasi kependudukan dan non perizinan 2. Melaksanakan percepatan dengan melakukan administrasi kependudukan di Balai RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Memproses seluruh berkas administrasi kependudukan dan non perizinan 2. Melaksanakan percepatan dengan melakukan administrasi kependudukan di Balai RW
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 9272778
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.