GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yg Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yg Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Semua RT, RW, LPMK sudah mendapatkan layanan JKK dan JKN
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan kinerja LPMK, RT, RW dalam melaksanakan tugasnya,Indikator Kegiatan: Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan, Outcome Program: Jumlah laporan penerima JKK dan JKN sejumlah 12 laporan,Impact: Meningkatan jaminan kesehatan bagi warga masyarakat khususnya bagi RT, RW, LPMK,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia 2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan 3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak 4. Inpres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional 5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067, Jumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Krembangan LPMK : L : 5 P: 0 RW: L: 39 P: 5 RT: L: 329 P: 53, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan ini L: 15 P: 14, Jumlah penerima layanan JKK dan JKN LPMK : L: 5 P: 0 RW: L: 39 P: 5 RT: L: 329 P: 53, Jumlah penerima layanan JKK dan JKN LPMK : L: 5 P: 0 RW: L: 39 P: 5 RT: L: 329 P: 53
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan JKK dan JKN, Laki-laki lebih banyak terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat dibandingkan perempuan, Proporsi pejabat yg melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi oleh laki-laki, Tercapainya jaminan kesehatan bagi RT, RW, LPMK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
    Langkah 4: Masih adanya masyarakat yg belum menyadari akan pentingnya jaminan kesehatan
    Langkah 5: Masih ada kurangnya pelayanan oleh instansi terkait dalam proses pelayanan JKK dan JKN
B. PENERIMA MANFAAT Ketua RT, RW, LPMK
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatan jaminan kesehatan bagi warga masyarakat khususnya bagi RT, RW, LPMK
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Membantu dan memastikan bahwa RT, RW, LPMK sudah terpenuhi jaminan kesehatan nya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Membantu dan memastikan bahwa RT, RW, LPMK sudah terpenuhi jaminan kesehatan nya
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 99508000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.