|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yg Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yg Ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Semua RT, RW, LPMK sudah mendapatkan layanan JKK dan JKN |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan kinerja LPMK, RT, RW dalam melaksanakan tugasnya,Indikator Kegiatan: Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan,
Outcome Program: Jumlah laporan penerima JKK dan JKN sejumlah 12 laporan,Impact: Meningkatan jaminan kesehatan bagi warga masyarakat khususnya bagi RT, RW, LPMK, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
4. Inpres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional
5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067, Jumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Krembangan LPMK : L : 5 P: 0 RW: L: 39 P: 5 RT: L: 329 P: 53, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan ini L: 15 P: 14, Jumlah penerima layanan JKK dan JKN LPMK : L: 5 P: 0 RW: L: 39 P: 5 RT: L: 329 P: 53, Jumlah penerima layanan JKK dan JKN LPMK : L: 5 P: 0 RW: L: 39 P: 5 RT: L: 329 P: 53
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan JKK dan JKN, Laki-laki lebih banyak terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat dibandingkan perempuan, Proporsi pejabat yg melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi oleh laki-laki, Tercapainya jaminan kesehatan bagi RT, RW, LPMK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Langkah 4: Masih adanya masyarakat yg belum menyadari akan pentingnya jaminan kesehatan
Langkah 5: Masih ada kurangnya pelayanan oleh instansi terkait dalam proses pelayanan JKK dan JKN
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Ketua RT, RW, LPMK |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatan jaminan kesehatan bagi warga masyarakat khususnya bagi RT, RW, LPMK
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Membantu dan memastikan bahwa RT, RW, LPMK sudah terpenuhi jaminan kesehatan nya
- Metode Pelaksanaan :
- Membantu dan memastikan bahwa RT, RW, LPMK sudah terpenuhi jaminan kesehatan nya
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 99508000
|