|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Meningkatkan akses informasi tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan di Wilayah Kecamatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemenuhan sarana dan prasarana khususnya internet sesuai kebutuhan masyarakat agar pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat dan lebih efektif,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan,
Outcome Program: Meningkatnya terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan,Impact: Meningkatkan, memudahkan dan mempercepat mutu pelayanan di masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia
2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
4. Inpres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional
5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Warga Kecamatan Krembangan L : 57.345 : 58.067, Jumlah Tokoh Masyarakat yang menerima informasi tentang kegiatan Pnyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan L : 373 P ; 58, Jumlah Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT)dalam kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan di Wilayah Kecamatan: . L : 373 P : 58, Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut L : 15 P : 14, Meningkatnya jumlah Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT) yang mengikuti Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan L : 373 P : 58
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan menerima Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Namun Jumlah penerima lebih banyak laki-laki perempuan laki-laki. Dengan perbandingan Laki laki ( 90 %) Perempuan (10 %), Proporsi jumlah Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT) yang menerima Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan lebih banyak laki-laki daripada perempuan dengan presentase laki-laki sebanyak 90 %, perempuan 10%., Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki”, Proporsi Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT) Laki-laki yang mendapat Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan lebih tinggi dari perempuan
Dengan perbandingan Laki laki (90 %) Perempuan (10 %)
Langkah 4: Tidak semua SDM paham terkait IT
Langkah 5: 1. Tidak terkoneksinya internet yang ada di RW
2. Pengadaan barang tidak dapat dilakukan karena standart harga lebih besar dari harga pasar
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga Masyarakat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan, memudahkan dan mempercepat mutu pelayanan di masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pemenuhan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan
- Metode Pelaksanaan :
- Pemenuhan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 140448000
|