GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaran Ketentraman Dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 16 Orang (2024) menjadi 15 Orang (2025) Perempuan dari 1 Orang (2024) menjadi 14 Orang (2025)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan, agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat,Indikator Kegiatan: Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan, Outcome Program: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari Orang16 (2024) menjadi 15 Orang (2025) Perempuan dari 1 Orang (2024) menjadi 14 Orang (2025),Impact: Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. UU No. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia 2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Penyerahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan 3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak 4. Inpres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional 5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L : 57.345 P : 58.067, Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja L: 15 P:14, Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja. L: 15 P: 14, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja : L :15 P: 14, Jumlah masyarakat yg mendapatkan manfaat terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja. Namun jumlah aparat laki-laki yg mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 55%) Perempuan ( 45 %), Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (55%) Perempuan (45 %), Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan Krembangan
    Langkah 4: Karena kompleksitas masalah yg ada serta keterbatasan personil polisi pamong praja
    Langkah 5: Adanya pemahaman di masyarakat bahwa yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja adalah laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Aparat Keamanan dan ketertiban kecamayan krembangan serta instansi terkait
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan - Melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah kecamatan - Melakukan evaluasi sistem keamanan yang ada di wilayah kecamatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan - Melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah kecamatan - Melakukan evaluasi sistem keamanan yang ada di wilayah kecamatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 146115000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.