|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
|
PROGRAM
|
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaran Ketentraman Dan Ketertiban Umum |
|
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 16 Orang (2024) menjadi 15 Orang (2025)
Perempuan dari 1 Orang (2024) menjadi 14 Orang (2025) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan, agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat,Indikator Kegiatan: Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan,
Outcome Program: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari Orang16 (2024) menjadi 15 Orang (2025)
Perempuan dari 1 Orang (2024) menjadi 14 Orang (2025),Impact: Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. UU No. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Penyerahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
4. Inpres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional
5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L : 57.345 P : 58.067, Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja L: 15 P:14, Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja. L: 15 P: 14, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja : L :15 P: 14, Jumlah masyarakat yg mendapatkan manfaat terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja.
Namun jumlah aparat laki-laki yg mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan.
Dengan perbandingan Laki laki ( 55%) Perempuan ( 45 %), Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (55%) Perempuan (45 %), Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan Krembangan
Langkah 4: Karena kompleksitas masalah yg ada serta keterbatasan personil polisi pamong praja
Langkah 5: Adanya pemahaman di masyarakat bahwa yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja adalah laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Aparat Keamanan dan ketertiban kecamayan krembangan serta instansi terkait |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan
- Melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah kecamatan
- Melakukan evaluasi sistem keamanan yang ada di wilayah kecamatan
- Metode Pelaksanaan :
- - Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan
- Melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah kecamatan
- Melakukan evaluasi sistem keamanan yang ada di wilayah kecamatan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 146115000
|