GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan sosialisasi/pelatihan terhadap pelaku usaha Laki-laki dari 40 Orang (2024) menjadi 60 Orang (2025) Perempuan dari 200 Orang (2024) menjadi 240 Orang (2025)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, toko kelontong, pedagang kaki lima di wilayah kecamatan Krembangan,Indikator Kegiatan: Meningkatkan peran serta pelaku usaha dalam pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan perekonomian masyarakat, Outcome Program: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam peningkatan perekonomian keluarga Laki-laki dari 40 Orang (2024) menjadi 60 Orang (2025) Perempuan dari 200 Orang (2024) menjadi 240 Orang (2025 ),Impact: Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan khususnya peningkatan perekonomian keluarga,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi manusia 2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan 3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak 4. In-pres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional 5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067, Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan informasi terkait kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L: 34.860 P: 35.290, Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mengikuti kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L: 1.344 P: 2.755, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L : 15 P : 14, Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/pelatihan/pendampingan L: 60 P: 240
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan masyarakat pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait sosialisasi, pelatihan dan pendampingan Namun jumlah laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan ( 60 %), Proporsi peserta didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan (60 %), Proporsi pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat didominasi oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/ pelatihan / pendampingan . Laki-laki sebanyak 60 dan perempuan sebanyak 240. Dengan perbandingan Laki laki (20 %) Perempuan ( 80 %)
    Langkah 4: Masih adanya masyarakat pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha
    Langkah 5: 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait kebutuhan perekonomian keluarga 2. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan rumah tangga
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, toko kelontong, pedagang kaki lima di wilayah kecamatan Krembangan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan khususnya peningkatan perekonomian keluarga
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Sosialisasi mekanisme pengurusan legalitas usaha - Pelatihan Strategi Promosi dan Pemasaran Melalui Media Sosial - Pendampingan Verifikasi dan Validasi Data
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Sosialisasi mekanisme pengurusan legalitas usaha - Pelatihan Strategi Promosi dan Pemasaran Melalui Media Sosial - Pendampingan Verifikasi dan Validasi Data
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 20400000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.