GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonocolo
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
KINERJA RESPONSIF GENDER -
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: -,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
     Peraturan Daerah No 02 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Undangundang ini didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah RT Kecamatan Wonocolo : 232 Jumlah RW Kecamatan Wonocolo : 44 Jumlah Pelapor Konflik Sosial Kecamatan Wonocolo pada tahun 2024 : L : 12 P : 6 Unsur yang menangani konflik di Kecamatan Wonocolo : 1. Satpol PP 2. Polsek 3. Koramil Konflik Merupakan bagian dari suatu kehidupan di dunia yang tidak dapat dihindari, -, -, -, -
    Langkah 3: -, -, -, Masyarakat di Kecamatan Wonocolo
    Langkah 4: 3. Permasalahan yang timbul pada masyarakat sering tidak terdeteksi karena merasa malu. 4. Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain jumlah personil yang kurang banyak
    Langkah 5: 1. Ketidak patuhan warga terhadap aturan yang berlaku. 2. Kesenjangan Ekonomi rentan menimbulkan permasalahan. 3. Kurangnya kerjasama masyrakat dalam penanganan konflik yang terjadi 4. Adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjad
B. PENERIMA MANFAAT -
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terciptanya Ketentraman dan ketertiban umum masyarakat diwilayah Kecamatan Wonocolo
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
       AKTIFITAS : Peningkatan peran serta 3 Pilar (Pemkot, Polsek dan Koramil) dalam penanganan konflik  METODE PELAKSANAAN : Pemantauan Keamanan dan ketertiban wilayah di Kecamatan Wonocolo dengan melakukan patroli gabungan 3 Pilar  JADWAL : Kegiatan dilaksanakan mulai Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember Tahun 2025
    2. Metode Pelaksanaan :
      • -
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 4350000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonocolo
Kota Surabaya
 
Muslich Hariadi S.Sos
NIP.