GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
PROGRAM program pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Pendataan pada tahun 2025 ditargetkan 5 POKMAS/ORMAS
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Pada tahun 2025 akan dilaksanakan sosialisasi tentang pembentukan POKMAS/ORMAS sebanyak 5 kali dengan target jumlah peserta sebanyak 200.,Indikator Kegiatan: -Koordinasi dengan PD tahun 2025 dengan rencana akan dilaksanakan berkala 3 kali dalam setahun, Outcome Program: Terlaksananya pembentukan POKMAS/ORMAS dalam pengembangan kegiatan dan percepatan pembangunan yang dinilai baik oleh masyarakat,Impact: Meningkatkat persentase pertumbuhan dan kualitas POKMAS/ORMAS Menurunkan indeks| kemiskinan (RKPD),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    ERATURAN WALIKOTA SURABAYA No. 94 TAHUN 2021; b. PERATURAN DAERAH No. 4 TAHUN 2019; c. PERATURAN WALIKOTA SURABAYA No. 43 TAHUN 2020
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: POKMAS dan ORMAS sebagai penyelengaraan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kleurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Jumlah Penduduk di Kelurahan Tambakrejo : 19.711 Jiwa L : 9.896 P : 9.815, Jumlah RW di Kelurahan Tambakrejo 10 RW L : 9 P : 1, Jumlah RT di wilayah Kelurahan Tambakrejo 60 RT L : 52 P : 8 Karang Taruna Kelurahan Tambakrejo L : 11 P : 10 PKK Kelurahan Tambakrejo Forum Anak Kelurahan Tambakrejo L : 6 P : 19 POKMAS : L : 5 P : 1, KUBE Kampung Madani L : 10 P : 1 UPPKS MAJU JAYA L : 2 P : 6
    Langkah 3: tidak semua POKMAS dan ORMAS mendapatkan akses/fasilitasi adanya kemudahan akses bagi warga untuk segala proses kepengurusan perijinan dan pembinaan dengan OPD terkait dll, POKMAS adalah kelompok masyarakat yang dibentuk di tingkat Kelurahan melalui mekanisme musyawarah Kelurahan, untuk di tunjuk sebagai pelaksa kegiatan program, Kegiatan ini dapt di kontrol langsung oleh : 1.Lurah 2. Kasi Kesra dan Perkonomian 3. Kasi Ketertiban dan Pembangunan, 1.POKMAS/ORMAS lebih memahami tugas dan fungsinya dalam Program Pembangunan di Wilayah Kerja Kelurahan Tambakrejo 2.POKMAS/ORMAS sebagai instrumen pemberdayaan Masyarakat terkait pembangunan dan penurunan kemiskinan
    Langkah 4: 1. Kurangnya Personil Kelurahan dalam pelaksanaan pekerjaan untuk sosialisasi dan monitoring POKMAS/ORMAS 2. Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait kedudukan dan peran POKMAS/ORMAS 3. Kurangnya sosialisasi tentang Program Kegiat
    Langkah 5: 1. Kurangnya informasi terkait POKMAS/ORMAS dan kegiatannya 2. POKMAS/ORMAS belum dapat peran dalam Pemberdayaan di Kelurahan
B. PENERIMA MANFAAT POKMAS (Kelompok Masyarakat dan Ormas)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan pemahaman dan peran penting POKMAS/ORMAS yang valid di wilayah Kelurahan Tambakrejo yang responsif gende
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Mengadakan Pendataan / survey / wawancara terhadap kelompok, paguyuban dan organisasi di masyarakat 2.Mengadakan Sosialisasi tentang POKMAS/ORMAS, proses pembentukan dan kaitannya dengan Pemberdayaan Masyarkat. 3. Koordinasi dengan OPD terkait legalitas dan tupoksi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Mengadakan pendataan /survey/wawancara/terhadap Pengurus RW, RT,dan organisasi dimasyarakat - Sosialisasi melalui rapat berkala
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1596716578
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Simokerto
Kota Surabaya
 
Noervita Amin, SH,M.Si
NIP.