GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tenggilis Mejoyo
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo
KINERJA RESPONSIF GENDER Tercapainya pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,Indikator Kegiatan: Jumlah Laporan untuk Kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 10 laporan selama setahun, Outcome Program: Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat,Impact: Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    PermenPAN No. 16 Tahun 2014 adalah tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan ini dibuat untuk memberikan panduan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan survei guna mengukur kepuasan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk Kecamatan Tenggilis Mejoyo 58.889 orang L : 28.950 orang P : 29.939 orang Jumlah Ketua RW L : 24 orang P : 1 orang Jumlah Ketua RT L : 138 orang P : 18 orang, Pelayanan pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan jasa publik serta pelayanan administrasi kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pembina dan penanggung jawab, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait dengan pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik berupa Iuran JKK dan JKM, Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online), Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo menjadi tertib
    Langkah 4: - Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal - Sarana dan Prasarana kurang memadai - Kurangnya pemahaman tentang pentingnya JKK & JKM
    Langkah 5: Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan - Warga Masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online - Banyaknya warga yang belum memahami proses kepengurusan kependudukan memerlukan cukup waktu sesuai SOP
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan jumlah laporan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi - Melakukan evaluasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan - Menandatangani pakta integritas
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Memberikan Perlindungan Jaminan Kematian (JKM) Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT se Kecamatan Menggilis Mejoyo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 26.895200
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
 
Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.