|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi penyelengaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi /sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah dan instansi vertical terkait |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Tercapainya pembangunan yang menjadi prioritas di masing – masing Kelurahan.
2. Pelaksanaan Musrenbang TA 2024 yang diadakan rutin dengan jumlah 1 laporan setiap tahunnya. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan koordinasi /Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahaan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait.,Indikator Kegiatan: Jumlah Unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan,
Outcome Program: Persentase usulan musrenbang Kecamatan yang dipertimbangkan,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Permendagri no. 24 tahun 2011 tentang sinergi perencanaan dan pelaksanaan antara pemerintahahn daerah dan isntansi vertikal. Permendagri ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam perencanaan, penganggaran dan pembangunan di daerah serta mengkoordinasikan antara pemerintahan propinsi dengan instansi vertikal di daerah.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Luas Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo 5.52km2 dengan kepadatan penduduk 13.796 jiwa/km2 jumlah kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo sebanyak 4 Kelurahan, Jumlah Penduduk Kecamatan Tenggilis Mejoyo adalah : 76.154 jiwa
L : 37.153 jiwa
P : 39.001 jiwa, Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporap ar, DSDABM, DLH, Dishub, DP RKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD, Polsek, Koramil, Tokoh Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas, Posyandu, Forum Anak, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan Musrenbang, Partisipasi kegiatan lebih di dominasi laki–laki yaitu 65 orang
L : 41
P : 24, Dalam hal ini control di lakukan bersinergi oleh Ketua RT/RW/LPMK,Lurah dan Camat serta pihak terkait pelaksanaan Musrenbang., Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan usulannya sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan
Langkah 4: - Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrenbang sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir
- Belum optimalnya sumber daya manusia di Kecamatan Tenggilis Mejoyo
- Adanya usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir Dinas terkait
Langkah 5: - Luas wilayah di Kecamatan Tenggilis Mejoyo yang meliputi 4 Kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat
- Adanya peserta musrenbang yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas
- Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomodir oleh Dinas terkait.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Jumlah laporan terkait usulan rencana kegiatan Pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatanmelalui proses pra musrenbang dan musrenbang
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Meningkatkan peran kelurahan untuk mengusulkan pembangunan prioritas
2. Melakukan koordinasi dengan Kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musrenbang.
3. Melakukan koordinasi ndengan Dinas terkait untuk persiapan pelaksanaan musrenbang
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Meningkatkan peran Kelurahan untuk mengusulkan pembangunan prioritas
2. Melakukan koordinasi dengan Kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musrenbang
3. Melakukan koordinasi ndengan Dinas terkait untuk persiapan pelaksanaan musrenbang
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1950000
|