GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tenggilis Mejoyo
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN Peningkatan Pemberdayaan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Terwujudnya usulan masyarakat terkait pembangunan sarana prasarana di kelurahan dan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. - Tercapainya Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 6 Lembaga Kemasyarakatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga dalam peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musbangkel, Outcome Program: Presentase usulan musbangkel yang menjadi prioritas,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Permendagri no. 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara evaluasi rancangan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah - Perwali no. 28 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pembangunan di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Luas Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo 5.52km2 dengan kepadatan penduduk 13.796 jiwa/km2 jumlah kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo sebanyak 4 Kelurahan, Jumlah Penduduk Kecamatan Tenggilis Mejoyo adalah : 76.154 jiwa L : 37.153 jiwa P : 39.001 jiwa, Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musbangkel ) diadakan di masing-masing kelurahan 1 tahun 2 kali, Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musbangkel adalah : Ketua RT, RW, LPMK, PKK, Karang Taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat., Jumlah Peserta yang mengikuti Musbangkel 30 Orang di setiap Kelurahan Terdiri dari : L : 25 P : 5
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait perencanaan pembangunan di kelurahan, Peran serta lembaga yang mengikuti kegiatan ini di dominasi laki – laki di banding perempuan yaitu 30 orang terdiri dari : L : 25 P : 5, yang memiliki control dalam pelaksanaan Musbangkel adalah Lurah, Peserta Musbangkel yang hadir bisa mengusulkan prioritas di wilayahnya
    Langkah 4: 1. Sarana dan Prasarana yang belum mendukung 2. Adanya usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
    Langkah 5: - Luas Wilayah dikecamatan yang meliputi 4 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat - Adanya peserta musbangkel yang tidak bisa hadir karena kepentingan yang lebih prioritas - Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomodir oleh Dinas terkait
B. PENERIMA MANFAAT Unsur Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo Khususnya RT, RW, LPMK, PKK, Posyandu, Karang Taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peningkatan Partisispasi jumlah lembaga terkait pelaksanaan Musyawarah Pembangunan di Kelurahan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan Koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra Musbangkel 2. Melaksanakan kegiatan musbangkel yaitu : merumuskan usulan pembangunan saranan dan prasarana di kelurahan dan ususlan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Melakukan koordinasi dengan Kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musbangkel
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 7200000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
 
Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.