|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tenggilis Mejoyo |
|
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
Peningkatan Pemberdayaan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Terwujudnya usulan masyarakat terkait pembangunan sarana prasarana di kelurahan dan pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
- Tercapainya Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 6 Lembaga Kemasyarakatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga dalam peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musbangkel,
Outcome Program: Presentase usulan musbangkel yang menjadi prioritas,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Permendagri no. 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara evaluasi rancangan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah
- Perwali no. 28 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pembangunan di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Luas Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo 5.52km2 dengan kepadatan penduduk 13.796 jiwa/km2
jumlah kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo sebanyak 4 Kelurahan, Jumlah Penduduk Kecamatan Tenggilis Mejoyo adalah : 76.154 jiwa
L : 37.153 jiwa P : 39.001 jiwa, Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musbangkel ) diadakan di masing-masing kelurahan 1 tahun 2 kali, Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musbangkel adalah :
Ketua RT, RW, LPMK, PKK, Karang Taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat., Jumlah Peserta yang mengikuti Musbangkel 30 Orang di setiap Kelurahan Terdiri dari :
L : 25
P : 5
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait perencanaan pembangunan di kelurahan, Peran serta lembaga yang mengikuti kegiatan ini di dominasi laki – laki di banding perempuan yaitu 30 orang terdiri dari :
L : 25
P : 5, yang memiliki control dalam pelaksanaan Musbangkel adalah Lurah, Peserta Musbangkel yang hadir bisa mengusulkan prioritas di wilayahnya
Langkah 4: 1. Sarana dan Prasarana yang belum mendukung
2. Adanya usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
Langkah 5: - Luas Wilayah dikecamatan yang meliputi 4 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat
- Adanya peserta musbangkel yang tidak bisa hadir karena kepentingan yang lebih prioritas
- Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomodir oleh Dinas terkait
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Unsur Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo Khususnya RT, RW, LPMK, PKK,
Posyandu, Karang Taruna, Forum Anak dan Tokoh Masyarakat. |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan Partisispasi jumlah lembaga terkait pelaksanaan Musyawarah Pembangunan di Kelurahan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan Koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra Musbangkel
2. Melaksanakan kegiatan musbangkel yaitu : merumuskan usulan pembangunan saranan dan prasarana di kelurahan dan ususlan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
- Metode Pelaksanaan :
- Melakukan koordinasi dengan Kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musbangkel
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 7200000
|