|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pabean Cantian |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat kelurahan
Bongkaran |
|
KEGIATAN
|
Pengadaan
Barang Berupa
CCTV dan Kipas
Angin |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bongkaran |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
kegiatan
pemberdayaan
masyarakat
Kelurahan Bongkaran
terlaksana dengan
baik dan lancar |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: kegiatan
pemberdayaan
masyarakat
Kelurahan Bongkaran
terlaksana dengan
baik dan lancar,Indikator Kegiatan: Jumlah Balai yang
Akan Mendapat
Kipas Angin adalah
10 Balai RW dan
CCTV di 3 RW,
Outcome Program: Jumlah Balai yang
Akan Mendapat
Kipas Angin adalah
10 Balai RW dan
CCTV di 3 RW,Impact: Jumlah Balai yang
Akan Mendapat
Kipas Angin adalah
10 Balai RW dan
CCTV di 3 RW, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Jumlah penduduk
di Kelurahan
Bongkaran
Total: 10.249
orang
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: L: 4.991 orang
P: 5.258 orang, Jumlah
masyarakat miskin
di Kelurahan
Bongkaran, 504
Jiwa, Jumlah Kartu
Keluarga (KK) di
Kelurahan
Bongkaran, 3.765
Langkah 3: Masyarakat memiliki
kesempatan yang
sama untuk
menerima program
pembangunan
sarpras di Kelurahan
Bongkaran, Ketua LPMK,RW,
PKK, KSH,
Karang Taruna
Dapat Menyusun
Pengajuan
Kebutuhan aktifitas
kegiatan, Lurah Bongkaran
dan Tim Kelurahan
Bongkaran, Masyarakat
mendapatkan
sarana dan
Prasarana pada
fasilitas umum
Langkah 4: Perencana
an
anggaran
di tahun
2025 untuk
dana
pemberday
aan dan
pengemba
ngan
warga
kelurahan
belum
optimal
- Fokus
Dana
kelurahan
untuk
Pengadaan
Barang
Berupa
CCTV dan
Kipas
Angin Balai
RW
Langkah 5: Fungsi Balai
RW yang
Semakin
Universal untuk
berbagi
Organisasi dan
berbagai
kepentingan
masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di
Kelurahan
Bongkaran |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Sarana
prasarana
Kelurahan
berfungsi
secara optimal
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Menyediak
an sarana
dan
prasarana
berupa
CCTV
untuk RW
2, RW 7
dan RW 10
dan Kipas
Angin
Untuk Tiap
Balai RW
yang ada
- Penyediaan
honorarium
Ketua LPMK,
RW dan RT
- Metode Pelaksanaan :
- TUJUAN REFORMULASI : Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang
melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional
(sarana dan prasarana)
2. RENCANA AKSI : 1. AKTIFITAS
Perawatan Bangunan Balai RW, Pembangunan Paving
dan Pembangunan saluran
2. METODE PELAKSANAAN
Pembelian secara elektronik
3. JADWAL
Semua aktifitas tersebut dilaksanakan pada
Januari s/d Desember Tahun 2025
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 921512121
|