GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gayungan
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, Outcome Program: kepuasan masyarakat meningkat laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam mengikuti lembaga kemasyarakatan dengan perbandingan laki- laki 60 persen perempuan 40 persen,Impact: meningkatnya pelayanan umum yang meningkat dan efektif,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk di Kecamatan Gayungan sebanyak L =21499 P = 22572, Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 L = 28 P = 2, Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 L = 142 P =21, Jumlah warga yang mengurus pelayanan kependudukan pada tahun 2024 laki-laki sebesar 1009 sedangkan perempuan sebanyak 1514, Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 Non ASN L: 4 P: 5 Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 4 P : 6 Non ASN L : 3 P : 3 Kel.Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2 P : 3 Kel. Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
    Langkah 3: Adanya akses yang sama antara laki- laki dan perempuan untuk menjadi pengurus kelembagaan dengan perbandingan laki- laki 60 persen perempuan 40 persen, Lebih banyak laki- laki yang menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan daripada perempuan dengan perbandingan laki- laki 88 persen perempuan 12 persen, yang melakukan pengawasan dalam kegiatan ini lebih domain ke perempuan sebesar 60 persen laki-laki 40 persen, semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan efektif
    Langkah 4: 1. SDM yang menangani pelayanan umum sudah cukup 2. Sarana Prasarana kurang memadai dalam sub kegiatan ini
    Langkah 5: 1. Lebih banyak laki-laki yang mengikuti lembaga kemasyarakatan dalam menerima informasi pelayanan umum 2. Adanya pemahaman warga bahwa segala sesuatu bentuk pelayanan harus mengetahui RT RW setempat
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan kualitas layanan kecamatan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan pelayanan umum yang terintegritas dan efektif meningkatkan peran serta RT RW dalam memberikan memberikan pelayanan umum ke warga
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan pendataan kepada warga 2. memberikan sosialisasi kepada warga terkait program program pemerintah 3. melakukan evaluasi terkait kekurangan dalam memberikan pelayanan umum
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Memberikan Pelayanan kepada Lembaga Masyarakat ( Ketua RT, RW, LPMK)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 44.859200
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gayungan
Kota Surabaya
 
Agus Tjahyono S.STP, M.Si
NIP.