|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan
kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan,
Outcome Program: kepuasan masyarakat meningkat laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam mengikuti lembaga kemasyarakatan dengan perbandingan laki- laki 60 persen perempuan 40 persen,Impact: meningkatnya pelayanan umum yang meningkat dan efektif, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk di Kecamatan Gayungan sebanyak L =21499 P = 22572, Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 L = 28 P = 2, Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 L = 142 P =21, Jumlah warga yang mengurus pelayanan kependudukan pada tahun 2024 laki-laki sebesar 1009 sedangkan perempuan sebanyak 1514, Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 Non ASN L: 4 P: 5
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6
Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 4 P : 6 Non ASN L : 3 P : 3
Kel.Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2 P : 3
Kel. Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
Langkah 3: Adanya akses yang sama antara laki- laki dan perempuan untuk menjadi
pengurus kelembagaan dengan perbandingan laki- laki 60 persen perempuan 40 persen, Lebih banyak laki- laki yang menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan
daripada perempuan dengan perbandingan laki- laki 88 persen perempuan 12 persen, yang melakukan pengawasan dalam kegiatan ini lebih domain ke perempuan sebesar 60 persen laki-laki 40 persen, semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan efektif
Langkah 4: 1. SDM yang menangani pelayanan umum sudah cukup
2. Sarana Prasarana kurang memadai dalam sub kegiatan ini
Langkah 5: 1. Lebih banyak laki-laki yang mengikuti lembaga kemasyarakatan dalam menerima
informasi pelayanan umum
2. Adanya pemahaman warga bahwa segala sesuatu bentuk pelayanan harus mengetahui RT RW setempat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan kualitas layanan kecamatan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan pelayanan umum yang terintegritas dan efektif meningkatkan peran serta RT RW dalam memberikan memberikan pelayanan umum ke warga
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan pendataan kepada warga
2. memberikan sosialisasi kepada warga terkait program program pemerintah
3. melakukan evaluasi terkait kekurangan dalam memberikan pelayanan umum
- Metode Pelaksanaan :
- Memberikan Pelayanan kepada Lembaga Masyarakat ( Ketua RT, RW, LPMK)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 44.859200
|