GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gayungan
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya, Outcome Program: Semua usulan Musbangkel dapat di entry oleh masyarakat di aplikasi musrenbang Kecamatan,Impact: Terpenuhinya usulanmusbangkel yang diusulkan oleh masyarakat kecamatan gayungan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk kecamatangayunganlaki- laki 21494 orang dan perempuan 22572 orang, jumlah RW 30 orang dan RT 163 orang, Jumlah peserta yang hadir pada saat kegiatan mayoritas lebih banyak lakilaki sebanyak 60 persen daripada perempuan sebanyak 40 perse, Jumlah usulan Musbangkel lebih banyak pekerjaan fisik daripada pemberdayaan masyarakat, Melakukan klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan Musbangkel untuk diteruskan ke Musrenbang Kecamatan
    Langkah 3: Menetapkan perwakilan dari unsur masyarakat untuk mengikuti pra musrenbang dan unsur laki-laki lebih banyak dari perempuan dalam mendapatkan informasi terhadap Musbangkel, PesertaMusbangkel proporsi laki- laki lebih dominan daripada perempuan, umlah ASN dan Non ASN yang melakukan monitoring dan survey pekerjaan musbangkel untuk ASN : 3 orang Non Asn 2 orang, Untuk menanpung dan menjaring serta memperhatikan aspirasi masyarakat tentang rencana kegiatanpembangunan baik fisik maupun non fisik yang direncanakan dan diusulkan pada tahun berikutnya
    Langkah 4: belumterpenuhinya anggaran yangmemadai terhadap usulanmusbangkel dikarenakan masih adanya pekerjaan skala perioritas
    Langkah 5: Belum adanya pemahaman yang sama terhadap pekerjaan yang direalisasikan dengan pengajuan pekerjaan oleh masyarakat karena terbatasnya anggaran
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sosialisasi Meningkatnya peran serta masyarakat dalammengikuti kegiatan musbangkel sebagai kepedulian terhadapperencanaan pembangunan diwilayahnya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • dilakukan survey lokasi terhadap usulan musbangkel oleh RW , RT dandikoordinasikan pada LPMK untuk dientry dan diusulkan pada musrenbang kecamatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3.600000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gayungan
Kota Surabaya
 
Agus Tjahyono S.STP, M.Si
NIP.