|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan,Indikator Kegiatan: Jumlah Lembaga yang sarana /prasarananya untuk Pemberdayaan dapat disediakan,
Outcome Program: Penyelesaian Permohonan Pelayanan Administrasi Kependudukan menjadi
lebih cepat dan efisien,Impact: Tersedianya jaringan Internet Untuk pelayanan Warga, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L: 21499 P: 22572, Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 RW L = 28 P = 2, Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 RT L = 143 P =20, Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 Non ASN L: 4 P: 5, Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6
Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 4 P : 6 Non ASN L : 3 P : 3
Kel. Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2 P : 3
Kel. Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
Langkah 3: Semua warga memiliki hak menerima manfaat Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang disediakan, Lebih banyak warga laki-laki yang berpartisipasi dalam kegiatan menyediakan fasilitasi sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan dengan perbandingan laki - laki sebesar 87 persen sedangkan perempuan 13 persen, Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 Non ASN L: 4 P: 5
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6
Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 4 P : 6 Non ASN L : 3 P : 3
Kel. Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2 P : 3
Kel. Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4, semua warga memiliki hal yang sama merasakan manfaat sarana prasarana
lembaga kemasyarakatan dengan perbandingan 50 persen laki-laki dan 50
persen perempuan
Langkah 4: Kurangnya SDM yang memadai dalam pemenuhan sarana dan prasarana
lembaga kemasyarakatan
Langkah 5: Tidak semua warga perempuan yang mau ikut berpartisipasi dalam penyediaan
sarana prasarana lembaga kemasyarakatan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan pelayanan yang Efektif dan Inovatif di Kecamatan sehingga masyarakat baik laik maupun perempuan dapat mengakses layanan ini
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
- Metode Pelaksanaan :
- Memfasilitasi Koneksi Internet di Tiap Balai RW di masing-masing Kelurahan
dengan Melibatkan Pihak ke tiga PT TELKOM dilaksanakan triwulan sekali
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 95.760000
|