GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gayungan
PROGRAM Program Koordinasi Ketentraman & Ketertiban Umum
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan,Indikator Kegiatan: Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan, Outcome Program: Pelaksanaan ketentraman dan Ketertiban terhadap lakilaki sebesar 60 persen dan perempuan 40 persen dalam partisipasi untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman , tentram serta kondusif di wilayah kecamatan gayungan,Impact: 1. Menciptakan ketentraman dan ketertiban se wilayah kecamatan gayungan sehingga keamanan lingkungan terkondisikan 2. RT dan RW se wilayah kecamatan gayungan dilibatkan untuk melakukan pengamanan dalam ketentraman dan keteriban umum,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk wilayah kecamatan gayungan L : 21499 dan P : 22572, Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 RW L = 28 P = 2, Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 RT L = 143 P=20, Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 Non ASN L: 4 P: 5, Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 4 P : 6 Non ASN L : 3 P : 3 Kel. Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2 P : 3 Kel. Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
    Langkah 3: Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan mempunyai akses yang sama dalam melakukan ketentraman dan ketertiban dengan perbandingan laki-laki 60 persen dan perempuan 40 persen, Peran laki-laki lebih besar dari perempuan dengan perbandingan 90 persen dalam pengamanan wilayah, melakukan pengawasan wilayah pada kegiatan ini lebih besar laki-laki dibandingkan perempuan dengan perbandingan 60 persen dan perempuan 40 persen, Terciptanya wilayah kecamatan gayungan yang aman, tertib dan kondusif
    Langkah 4: Sebab Kesenjangan Internal : 1. Minimnya sarana prasarana dalam pelaksanaan kegiatan ketentraman dan ketertiban 2. kurangnya SDM 3. Perbandinagna laki-laki 60 persen dan perempuan 40 persen
    Langkah 5: Adanya persepsi dimasyarakat bahwa dalam melakukan ketentraman dan ketertiban di masingmasing wilayah adalah lakilaki
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menurunya angka kriminalitas, balap liar, PKL di wilayah kecamatan gayungan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Berkoordinasi dengan RW dan RT se wilayah kecamatan gayungan 2. Berkoordinasidengan organisasi perangkat daerah dan intansi vertikal 3. Secara berkala melakukan sosialisasi Ketentraman dan Ketertiban umum
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Melaksanakan penertiban di wilayah kecamatan Gayungan Setiap hari
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 121.414432
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gayungan
Kota Surabaya
 
Agus Tjahyono S.STP, M.Si
NIP.