GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Dukuh Pakis
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Pradah Kalikendal
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pradah Kalikendal
KINERJA RESPONSIF GENDER Ketinggian genangan yang ada di wilayah RW 1 , RW 2, kelurahan Pradah Kalikendal yang telah dilakukan pembangunan akan berkurang dan air hujan lebih cepat surut sehingga mengurangi beban perempuan dalam pembersihan rumah dan lingkungan sekitar setelah banjir
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Pradah Kalikendal,Indikator Kegiatan: Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Pradah Kalikendal, Outcome Program: Ketinggian genangan yang ada di wilayah RW 1 , RW 2, kelurahan Pradah Kalikendal yang telah dilakukan pembangunan akan berkurang dan air hujan lebih cepat surut sehingga mengurangi beban perempuan dalam pembersihan rumah dan lingkungan sekitar setelah banjir,Impact: Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perempuan diringankan bebannya) SDGs 11 (ketahanan kota),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1346); 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 615); 6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Umum: Frekuensi banjir/genangan yang sering terjadi di musim hujan, Yang terbebani dalam membersihkan rumah ketika banjir terjadi adalah Perempuan, Yang juga dirugikan ketika banjir terjadi adalah anak-anak tidak bisa beraktivitas., Jumlah Penduduk L : 7.765 P : 7.934 Jumlah RT L : 37 P : 6 Jumlah RW L : 9 P : 0, Apa saja yang dilakukan untuk pencegahan banjir? 1. Membuang sampah pada tempatnya. 2. Pengerukan saluran yang telah mengendap agar aliran air tetap lancar. 3. Pembangunan saluran baru atau pelebaran saluran yang sudah ada.
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman membersihkan rumah ketika banjir., Namun yang lebih banyak hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait penanganan banjir adalah perempuan, yang memiliki control dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki, Perempuan juga menerima manfaat terkait pembangunan fisik pencegahan banjir (normaisasi saluran rumah warga/sekunder, pengadaan uditch/box culvert, drainase, pengerukan saluran primer)
    Langkah 4: - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel - Kemauan perempuan untuk mencalonkan sebagai ketua RT / RW / LPMK - Masih adanya warga yang belum sadar terhadap kebersihan lingkungan.
    Langkah 5: - Adanya anggapan bahwa penanggulangan banjir untuk semua orang - Perempuan lebih banyak yang membersihkan rumah ketika terjadi banjir - Tempat pembuangan sampah yang belum memadai, jadwal pengambilan sampah ke rumah warga kadang terlambat
B. PENERIMA MANFAAT Warga di lingkungan Kelurahan Pradah Kalikendal
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan Dengan Pesangan CCTV dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kelurahan , memperbaiki saluran yang belum memenuhi persyaratan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Program PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tujuan Sub Kegiatan Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kelurahan Sasaran Sub Kegiatan Warga di lingkungan Kelurahan Pradah Kalikendal Data Umum: Frekuensi banjir/genangan yang sering terjadi di musim hujan Yang terbebani dalam membersihkan rumah ketika banjir terjadi adalah Perempuan Yang juga dirugikan ketika banjir terjadi adalah anak-anak tidak bisa beraktivitas. Jumlah Penduduk L : 7.765 P : 7.934 Jumlah RT L : 37 P : 6 Jumlah RW L : 9 P : 0 Apa saja yang dilakukan untuk pencegahan banjir? 1. Membuang sampah pada tempatnya. 2. Pengerukan saluran yang telah mengendap agar aliran air tetap lancar. 3. Pembangunan saluran baru atau pelebaran saluran yang sudah ada. Akses: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman membersihkan rumah ketika banjir. Partisipasi: Namun yang lebih banyak hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait penanganan banjir adalah perempuan Kontrol: yang memiliki control dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki Manfaat: Perempuan juga menerima manfaat terkait pembangunan fisik pencegahan banjir (normaisasi saluran rumah warga/sekunder, pengadaan uditch/box culvert, drainase, pengerukan saluran primer) - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel - Kemauan perempuan untuk mencalonkan sebagai ketua RT / RW / LPMK - Masih adanya warga yang belum sadar terhadap kebersihan lingkungan. - Adanya anggapan bahwa penanggulangan banjir untuk semua orang - Perempuan lebih banyak yang membersihkan rumah ketika terjadi banjir - Tempat pembuangan sampah yang belum memadai, jadwal pengambilan sampah ke rumah warga kadang terlambat Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan Dengan Pesangan CCTV dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kelurahan, memperbaiki saluran yang belum memenuhi persyaratan - Meningkatkan peran laki-laki dalam penanganan permasalahan genangan/banjir - Pengerukan saluran secara rutin dan penjadwalan - Sosialisasi pencegahan banjir mengundang lebih banyak laki-laki damn perempuan - Kerja bakti lingkungan - Melibatkan perempuan sejak awal dalam membuang sampah pada tempatnya - Membangun - Pada tahun 2024 sejumlah 932 meter telah dibangun saluran U-ditch dan direncanakan menjadi 946,689 meter pada tahun 2025 - Pada tahun 2024 sebanyak 273 meter telah dipaving dan di tahun 2025 ada rencana paving sebanyak 401,62 m Output Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Pradah Kalikendal Outcome Ketinggian genangan yang ada di wilayah RW 1 , RW 2, kelurahan Pradah Kalikendal yang telah dilakukan pembangunan akan berkurang dan air hujan lebih cepat surut sehingga mengurangi beban perempuan dalam pembersihan rumah dan lingkungan sekitar setelah banjir Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perempuan diringankan bebannya) SDGs 11 (ketahanan kota)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Kelurahan mengadakan Rapat Musbangkel untuk menjaring aspirasi warga terkait usulan perbaikan sarana prasarana di lingkungannya terutama yang berkaitan dengan permasalahan banjir/genangan. Mengusulkan dalam aplikasi musrenbang • Besaran anggaran dimasukkan dalam E-Budgeting, yang kemudian dilakukan pemaketan pekerjaan dan rencana jadwal pelaksanaan pekerjaan dimaksud dengan aplikasi e-project (penyusunan rencana pelaksanaan, penyerapan dan penentuan pelaksana pekerjaan • Setelah diperoleh calon usulan lokasi perbaikan sarpras maka akan dilakukan perhitungan volume dan RAB yang dibutuhkan dengan bantuan konsultan perencana. • Terhadap komponen pekerjaan perbaikan saluran tersebut dilakukan perencanaan gambar oleh konsultan perencana. • Setelah ada gambar perencanaan oleh konsultan perencana, maka dilakukan realisasi pembangunan di lapangan oleh kontraktor.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2341327032
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Dukuh Pakis
Kota Surabaya
 
Annita Hapsari Oktorina Sesoria, S.STP
NIP.