GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Kenjeran
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Tanah Kalikedinding
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER - Membuat undangan Musbangkel Kepada LPMK, RW, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak - Menetapkan jumlah undangan Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak pada undangan - Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan warga menyusun dokumen perencanaan yang responsif Gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Partisipasi kehadiran perempuan dan anak untuk bergabung dengan LPMK, RW, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak dalam acara Musbangkel,Indikator Kegiatan: Musyawarah dilakukan setidaknya 2 kali dalam setahun, Outcome Program: Terlaksananya Musyawarah pembangunan Kelurahan yang responsif,Impact: Meningkatkan Pertisipasi perempuan dan anak untuk menyampaiakan pendapat/usulan Pemberdayaan Masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    PERDA NO. 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Luas wilayah Kelurahan Tanah Kalikedinding adalah 2.410.000 M2 berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik ( BPS ) Indonesia, Jumlah penduduk Kelurahan Tanah Kalikedinding 62.793 Jiwa terdiri dari 31.457 Laki-laki dan 31.336 Perempuan, Jumlah RT Laki - laki : 141 Orang ; Perempuan : 3 Orang Jumlah RW Laki- laki : 12 Orang ; Perempuan : - Orang Jumlah LPMK Laki- laki : 1 Orang ; Perempuan : - Orang, Jumlah KTPR 1 Kelompok Jumlah Pokmas 2 Kelompok, Jumlah Koperasi 1 Kelompok
    Langkah 3: - Adanya kesamaan akses mengikuti musyawarah Pembangunan Kelurahan dengan Jumlah Peserta Laki-laki lebih tinggi dibandingkan Perempuan - Kecenderungan peserta lebih banyak laki - laki daripada Perempuan, - Masih banyak kaum perempuan yang kurang dilibatkan dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan - Minimnya pertisipasinya perempuan yang tergabung dalam LPMK/RW/Tokoh Masyarakat/PKK/Karang Taruna/Forum Anak untuk menyampaikan pendapat atau usulan, Menggerakkan pertisipasinya perempuan untuk bergabung dalam LPMK/RW/Tokoh Masyarakat/PKK/Karang Taruna/Forum Anak untuk menyampaikan pendapat atau usulan, Terpenuhinya aspirasi usulan kepentingan warga yang responsif Gender
    Langkah 4: - Belum adanya regulasi yang mengatur representasi perempuan dan laki - laki pada Musyawarah Pembangunan Kelurahan - Minimnya Jumlah / Kuota peserta Musrenbang dari unsur keterwakilan perempuan yang disediakan
    Langkah 5: - Kurangnya keinginan/minat masyarakat untuk menghadiri Musyawarah Pembangunan Kelurahan - Kurangnya informasi dan pengetahuan perseta tentang kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan - Adanya kesibukan/kegiatan lain dari npeserta Musyawarah Pembangunan Kelurahan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh elemen masyarakat di wilayah Kelurahan Tanah Kalikedinding
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menyusun Dokumen perencanaan yang responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Membuat undangan/ himbauan mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan - Membuat kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan - Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan pemerdayaan perempuan dan anak
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola dan Pembelian Secara Elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2051800000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Kenjeran
Kota Surabaya
 
Yuri Widarko, SH
NIP.