GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Manukan Kulon
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Manukan Kulon
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah kegiatan musyawarah kelurahan yang melibatkan perwakilan perempuan ; Persentase keterlibatan perempuan dalam rapat musyawarah kelurahan ; Jumlah anggota masyarakat (PKK, Karang Taruna, KSH) yang dilibatkan dalam perencanaan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengarusutamaan gender di Kelurahan Manukan Kulon,Indikator Kegiatan: Meningkatnya kualitas pemberdayaan kelurahan yang responsif gender, Outcome Program: Meningkatnya kemandirian, partisipasi, dan kapasitas masyarakat dalam pembangunan kelurahan yang inklusif dan responsif gender,Impact: Terwujudnya masyarakat kelurahan yang berdaya, setara, dan sejahtera melalui pembangunan yang partisipatif dan responsif gender,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Salah satu sub kegiatan di Kelurahan Manukan Kulon isinya berupa upaya pemberdayaan sarana dan prasarana umum, Jumlah Penduduk Kelurahan Manukan : L: 19.208 orang | P: 19.929 orang, Jumlah RW tahun 2025 : L : 13 orang | P : 2 orang, Jumlah RT tahun 2025: L : 113 orang | P : 11 orang, -
    Langkah 3: Akses terhadap lokasi kegiatan atau sarana dan prasarana yang dibangun juga perlu diperhatikan ; Kondisi ekonomi warga yang berbeda dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk berkontribusi atau memanfaatkan sarana dan prasarana, Masyarakat dan penyedia /pokmas, Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Kelurahan bergantung pada ketersediaan anggaran kelurahan, Dengan adanya pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang ada di wilayah Kelurahan Manukan Kulon
    Langkah 4: Tidak adanya SDM untuk pemberdayaan sarana dan prasarana ; Kondisi ekonomi warga yang berbeda dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk berkontribusi atau memanfaatkan sarana dan prasarana
    Langkah 5: Masih adanya pola pikir masyarakat bahwa perempuan tidak perlu berperan aktif dalam organisasi dan lebih baik di rumah saja sebagai ibu rumah tangga
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat di Kelurahan Manukan Kulon
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menucukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan kualitas dalam pemberdayaan lingkungan di Kelurahan Manukan Kulon yang lebih responsive gender dengan memperhatikan berbagai kelompok
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Saat pelaksanaan rapat musyawarah kelurahan, pihak pegawai kelurahan akan lebih aktif lagi mengundang perwakilan perempuan misal para KSH, PKK, Karang Taruna dsb
    2. Metode Pelaksanaan :
      • LS
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1876200000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
 
Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.