GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Manukan Kulon
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Manukan Kulon
SUB KEGIATAN PembangunanSarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya pemeliharaan sesuai kondisi saluran yang rusak ; Terlaksananya pembangunan saluran pembuangan air kotor baru
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun,Indikator Kegiatan: Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan saran dan prasarana kelurahan, Outcome Program: Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan PPRG,Impact: Meningkatnya kesetaraan dan keadilan gender dalam pelaksanaan program pembangunan di kelurahan Manukan Kulon,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan Sarana Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air Kotor dilaksanakan karena kondisi di Kelurahan Manukan Kulon kurang layak dan kurang lancar (tidak sesuai standar). Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Manukan Kulon, diperlukan optimalisasi saluran pembuangan air kotor, Masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan, Kesadaran Warga masih kurang untuk membersihkan saluran / got di depan rumah dimana terdapat sedimen yang menghambat aliran, Belum adanya jadwal rutin terkait pembersihan saluran, Jumlah RT tahun 2024: L : 111 orang P : 13 orang ; Jumlah RW tahun 2024 : L : 13 orang P : 2 orang
    Langkah 3: Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder ; Tidak ada kesenjangan akses antara laki laki dan perempuan dalam sub kegiatan ini, Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder ; Lebih banyak partisipasi laki laki dalam sub kegiatan ini dibanding perempuan, Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder ; Pejabat pengambil keputusan dalam subkeg ini lebih banyak laki laki, Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah banjir dan penyakit ; Manfaat dari sub kegiatan ini bisa dirasakan oleh masyarakat baik laki laki dan perempuan
    Langkah 4: Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air. Monitoring saluran air belum optimal ; Sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK), terdapat kekurangan SDM
    Langkah 5: Adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan ; Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kesehatan sanitasi
B. PENERIMA MANFAAT Sarana prasarana berupa saluran pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder)
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun berupa Optimalisasi Saluran Pembuangan Air Kotor
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sosialisasi terkait Permasalahan Saluran Pembuangan Air Kotor kepada warga ; Pemeliharaan Saluran Pembuangan Air Kotor ; Pembangunan Saluran Pembuangan Air Kotor
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola (Pokmas)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2487178272
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
 
Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.