GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KEGIATAN Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Tersusun laporan identifikasi kebutuhan pemeliharaan fasilitas kesehatan lainnya serta rencana perbaikannya 2. Tersedianya fasilitas sarana prasarana fasilitas kesehatan lainnya sesuai standar yang berkeadlian gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana , Prasarana dan Alat Kesehatan yang Telah Dilakukan Rehabilitasi dan Pemeliharaan oleh Fasilitas Kesehatan Lainnya,Indikator Kegiatan: Jumlah Gedung Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dibangun dan dipelihara, Outcome Program: Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan,Impact: Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan masyarakat.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    UU No. 17 Th. 2023 Pasal 4 ayat 1 huruf c menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Kependudukan warga Kota Surabaya padat tahun 2023 berdasarkan data Dispendukcapil adalah 2.936.833 jiwa, dengan rincian sebagai berikut : L : 1.449.930 jiwa (49,37%) P : 1.486.903 jiwa (50,63%), Jumlah kunjungan pasien puskesmas tahun 2023, Baru sebanyak 500.462, Laki-laki = 225.075, Perempuan = 275.387., Jumlah UPTD Layanan pada Fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Surabaya adalah 63 Puskesmas, 1 GFK, dan 1 Labkesda, -, -
    Langkah 3: Perempuan mempunyai akses yang sama dengan laki-laki Dalam pemanfaatan fasilitas kesehatan lainnya, Proporsi Perempuan lebih besar dibandingkan laki-laki dan perempuan Dalam pemanfaatan fasilitas kesehatan lainnya, Jumlah tenaga ahli yang ada di Dinas Kesehatan, Labkesda, GFK, dan Lintas Sektor., Penunjang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan
    Langkah 4: 1. Jadwal rehabilitasi dan pemeliharaan yang tergantung kondisi dan kerusakan sarana prasarana 2. Kondisi penerima manfaat yang banyak dan beragam 3. Secara menyeluruh, anggaran yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas kesehatan lainnya cukup besar 4. Belum terstandarisasinya sarana prasarana fasilitas kesehatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang ada misalnya belum terpilah kamar mandi laki-laki dan perempuan
    Langkah 5: Masih ada masyarakat / penduduk kota Surabaya yang beranggapan berobat ke fasilitas kesehatan lainnya cukup ribet dan kurang canggih
B. PENERIMA MANFAAT 1. Penerima manfaat internal dari kegiatan ini adalah, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Gudang Farmasi Kesehatan di Kota Surabaya. 2. Lintas Sektor Terkait adalah Dinas Kesehatan dan Dinas terkait dengan pelayanan Dinas Kesehatan seperti BPBD Linmas, pelayanan TGC (Tim Gerak Cepat) 112 di Kota Surabaya, dll.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana fasilitas kesehatan lainnya yang sesuai standar dan berkeadilan gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan identifikasi kondisi sarana prasarana fasilitas kesehatan lainnya serta merencanakan proses renovasi dan pemeliharaan sesuai hasil identifikasi kebutuhan 2. Melakukan renovasi dan pemeliharaan sarana prasarana dan bangunan fasilitas kesehatan lainnya 3. Promosi terhadap keberadaan dan jenis layanan yang tersedia pada fasilitas kesehatan lainnya sehingga semakin dekat dengan masyarakat
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Perencanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Pelaporan Kegiatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 250000000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.