GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Jambangan
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Tersampaikan informasi mengenai pentingnya memiliki Jaminan Ketenagakerjaan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Lpaporan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan 168 Lembaga, Outcome Program: Ketua lembaga yang masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 100%,Impact: Adanya perasaan terlindungi dalam melaksanakan tugas sebagai ketua lembaga,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020. 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Ketenagakerjaan, Jumlah Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Ketenagakerjaan L: 148 orang P: 20 orang, Jumlah Ketua LPMK di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Ketenagakerjaan L: 4 orang P: 0 orang, Jumlah Ketua RW di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Ketenagakerjaan L: 24 orang P: 2 orang, Jumlah Ketua RT di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Ketenagakerjaan L: 120 orang P: 18 orang
    Langkah 3: Ketua Lembaga yang mendapat Jaminan Ketenagakerjaan, Semua Ketua Lembaga sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, Daftar keanggotaan Jaminan Ketenagakerjaan semua Ketua Lembaga, Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama masa jabatan sebagai Ketua Lembaga (LPMK, RW, RT)
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman akan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
    Langkah 5: Pergantian ketua lembaga yang membutuhkan waktu pemrosesan di BPJS
B. PENERIMA MANFAAT Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Ketenagakerjaan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan coverage Jaminan Ketenagakerjaan pada semua Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan Jambangan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Verifikasi dan updating data (apabila ada pergantian Ketua Lembaga) antara Kecamatan, Bapemkesra dan BPJS Ketenagakerjaan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembayaran Jaminan Ketenagakerjaan bagi keluta lembaga di wilayah kecamatan Jambangan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 52466400
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
 
Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.