GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Jambangan
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Penyediaan internet di 26 balai RW
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan 26 Unit,Indikator Kegiatan: Jumlah Lembaga yang sarana /prasarananya untuk Pemberdayaan dapat disediakan 26 Lembaga, Outcome Program: Terfasilitasinya kegiatan warga lingkup RW,Impact: Terfasilitasinya kegiatan warga menggunakan sarana dan prasarana di tingkat RW,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020. 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah lembaga yang sarana dan prasarananya dapat disediakan, LPMK: L: 4 orang P: 0, RW: L: 24 orang P: 2 orang, RT: L: 120 orang P: 18 orang, Jumlah masyarakat Kecamatan Jambangan tahun 2024 L: 26.782 P: 27.338
    Langkah 3: Akses internet di balai RW untuk mendukung kegiatan warga, Lembaga masyarakat ikut berpartisipasi dalam program pemberdayaan, Sarana prasarana penunjang kegiatan disediakan oleh kecamatan, Sarana prasarana dapat memfasilitasi program pemberdayaan tingkat RW
    Langkah 4: Identifikasi sarana prasarana yang dibutuhkan oleh RW untuk mendukung pemberdayaan
    Langkah 5: Sarana prasarana yang memenuhi TKDN dan PDN masih terbatas
B. PENERIMA MANFAAT Warga di Kecamatan Jambangan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan efektivitas pemanfaatan sarana dan prasarana di tingkat RW dalam proses pemberdayaan masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Monitoring kegiatan pemberdayaan masyarakat tingkat RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Penyediaan internet di balai RW
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 99590400
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
 
Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.