|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Jambangan |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Jambangan |
|
KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jambangan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Persentase yang menindaklanjuti konsep kesetaraan gender 2. Persentase Potensi Sarana yang terbangun dengan kesetaraan gender 3. Jumlah yang dikembangkan potensi wilayah dengan kesetaraan gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: 1. Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi dan kesetaraan gender 2. Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan dengan konsep kesetaraan gender,Indikator Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun,
Outcome Program: Indikator Sub kegiatan : Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun,Impact: Pemenuhan kebutuhan pembangunan saluran untuk mengatasi genangan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan 2. Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019 3. Perwali Surabaya No.28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah 6. Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. 7. Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk Kelurahan Jambangan : L: 6545 orang P: 6657 orang Jumlah RT tahun 2025: L : 23 orang P : 5 orang Jumlah RW tahun 2025 : L : 6 orang P : 1 orang, Jumlah balai RW di kelurahan Jambangan 1. Memiliki bangunan sendiri : 4 2. Tidak memiliki bangunan sendiri : 3, Jumlah balai RW yang di gunakan sebagai sekolah PAUD : 5, Jumlah titik genangan di kelurahan Jambangan : 4 titik
Langkah 3: Tidak semua dapat mendapatkan info terkait perencanaan pembangunan kelurahan, Pengajuan pembangunan melalui RT, RW, dan LPMK, Kesepakatan perencanaan pembangunan di buktikan dengan Berita Acara Musyawarah Pembangunan Kelurahan yang ditandatangani minimal Lurah dan LPMK, Manfaat pembangunan dirasakan sebagian kecil masyarakat karena pembangunan bersifat bertahap
Langkah 4: Terbatasnya wewenang kelurahan terkait penggunaan anggaran kelurahan yang ada
Langkah 5: Prioritas pembangunan antar wilayah RW yang bebeda
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh warga di Kelurahan Jambangan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Pemanfaatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan prioritas warga kelurahan Jambangan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pemenuhan kebutuhan pembangunan paving dan saluran untuk mengatasi genangan 1. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. TAMAN JAMBANGAN INDAH) 2. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. JAMBANGAN BARU SELATAN KAV. 8 NO. 1) 3. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 40/60 dengan Cover (JL. JAMBANGAN V-B) 4. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m (Tebal 6 cm) (JL. JL. JAMBANGAN) 5. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m (Tebal 6 cm) (JL. JL. JAMBANGAN NO. 70 (BANTARAN)) 6. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. JL. JAMBANGAN KEBON AGUNG II, RW 2) 7. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 4 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (JL. JAMBANGAN KEBON AGUNG I-C) 8. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. JAMBANGAN VIII A)
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 0
|