|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Jambangan |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Jambangan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Jambangan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Sudah terpenuhi di tahun 2025 1. Pemasangan CCTV untuk Masyarakat |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan di Balai RW,
Outcome Program: Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan di Balai RW,Impact: Sudah terpenuhi di tahun 2025 1. Pemasangan CCTV untuk Masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan 2. Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019 3. Perwali Surabaya No.28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah 6. Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. 7. Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Luas Wilayah Kelurahan Jambangan 877.730,00 m2, Jumlah Penduduk Kelurahan Jambangan : L: 6545 orang P: 6657 orang Jumlah RT tahun 2025: L : 23 orang P : 5 orang Jumlah RW tahun 2025 : L : 6 orang P : 1 orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Jambangan: 86 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) 48 KKP (Kepala Keluarga Perempuan), Jumlah Kelompok Tani di Kelurahan Jambangan : Kelompok Tani 1 Kelompok L: 0 P: 5 Jumlah Posyandu di kelurahan Jambangan : 18 posyandu, Sarana dan Prasarana yang ada di Balai RW RW 1 : Komputer, Internet RW 2 : Komputer, Internet RW 3 : Komputer, Printer, Internet RW 4 : - RW 5 : Komputer, Internet RW 6 : - RW 7 : Internet
Langkah 3: Kelompok Masyarakat dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan Pokmas/ormas dapat bersinergi dengan kelurahan untuk menurunkan jumlah warga miskin.
Langkah 4: Terbatasnya kelurahan dalam anggaran untuk mendukung kegiatan RT, RW dan Kelompok Masyarakat
Langkah 5: - Pelaksanaan anggaran terbatas oleh peraturan yang ada - Kemampuan RT dan RW dalam hal Teknologi Informasi terbatas, menyebabkan pelayanan kurang optimal.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
RT RW LPMK dan Kelompok Masyarakat di Kelurahan Jambangan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pemasangan CCTV untuk Masyarakat 2. Biaya Operasional Ketua Lembaga 3. Operasional Balai 4. Biaya Transport Lokal 5. Kursi sandaran Bahan plastik 6. Lemari Besi, 2 Pintu
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 0
|