GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Lakarsantri
PROGRAM KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN JERUK
KEGIATAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN JERUK
SUB KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KINERJA RESPONSIF GENDER Outpu: 1. Masyarakat Keluahan Jeruk mampu meningkatkan partsipasi kehadiran melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat 2. Jumlah peningkatan ekonomi masyarakat terkait pemberdayaan masyarakat meningkat. 3. Terpantaunya keamanan di wilayah kelurahan Jeruk dengan terpasangnya CCTV Outcome 1. Jumlah masyarakat yang meningkatkan perekonomian keluarga secara bertahap melalui pemberdayaan masyarakat. 2. Keamanan di wilayah Kelurahan Jeruk tebih terkontrol dengan bantuan terpasangnya CCTV.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1.Jumlah kegiatan masyarakat Kelurahan Jeruk yang memanfaatkan sarana dan prasarana Balai RW 2. Masyarakat Jeruk mendapat manfaat manfaat dari tersedianya CCTV,Indikator Kegiatan: Laporan di buat 1 kali dalam 1 tahun, Outcome Program: 1.Jumlah masyarakat yang meningkatkan perekonomian Keluarga secara bertahap melalui pemberdyaan masyarakat. 2. Keamanan di wilayah Kelurahan Jeruk lebih terkontrol dengan bantuan terpasangnya CCTV.,Impact: Meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Dasar Hukum Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan ,Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsih Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya .Perwali No.102 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya,RKPD Kecamatan Lakarsantri
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pengertian Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang dimaksud adalah upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat Kelurahan agar lebih baik,dengan melibatkan mereka dalam proses perencanaan ,pelaksanaan dan pengawasan., Data terpilah ,Jumlah Penduduk Kelurahan Jeruk L: 5743 orang, P: 6743 orang ,jumlah KK tahun 2025 : 3095, -, -, -
    Langkah 3: Kemudahan dan kesamaan kesempatan menerima informasi tentang mendapatkan akses pelayanan dengan fasilitas yang lebih memadai tentang Pemberdayaan masyarakat ,namun penerima informasi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki dengan perbandingan L: 5 %,P : 2.5%, Masyarakat diharapkan tingkat kehadiran partisipasi dalam kegiatan pelaksanaan akses pelayanan terkait sarana dan prasarana diwilayah dan pemberdayaan masyarakat lebih banyak, Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut ,Eselon III L: 0 ,P:1dan eselon IV L;3,P:1, 1.Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat diharapakn dapat meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat dan meningkatkan kapsitas serta pemenuhan kebutuhan warga masyarakat. 2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.
    Langkah 4: 1. Kurang tersedianya sarana dan prasarana untuk mendukung keselarasan Gender. 2. Minimnya minat masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan peningkatan potensi melalui kegiatan pemberdayaan.
    Langkah 5: 1. Pelaksanaan kegiatan sulit menentukan jadwal pelatihan menjahit. 2.Terbatasnya kemampuan masyarakat dalam teknologi informasi menyebabkan pelayanan kurang optimal.
B. PENERIMA MANFAAT PEMBERDAYAAN MASYAKATA DI KULURAHAN
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan Pokmas serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat kelurahan dengan melaksanakan program padat karya dan pemenuhan sarana dan prasarana lembaga
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Biaya operasionla LMPK,RW,RT ,biaya perasional balai RW dan Biaya Pemasangan CCTV serta pengadaan mesin jahit.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kelurahan melaksanakan kegiatan Musbangkel guna mendapatkan usulan,masukan dan saran untuk kegiatan Pemberdayaan masyarakat yang dibutuhkan dan dilaksanakan pada TA 2025 .Kelurahan merencanakan kegiatan pemberdayaan serta membuat jadwal pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan .
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 396048726
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Lakarsantri
Kota Surabaya
 
Yongky Kuspriyanto Wibowo, S.Sos, M.M
NIP.