GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Pendapatan Daerah
PROGRAM Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
KEGIATAN Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah (PBB & BPHTB)
SUB KEGIATAN Penagihan Pajak Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER - Presentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat - Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah sebanyak 12,Indikator Kegiatan: Persentase tagihan piutang pajak daerah yang terbayar sebesar 77,37%, Outcome Program: Persentase Capaian PBB, BPHTB sebesar 88,49 %,Impact: Persentase capaian realisasi pendapatan daerah,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak - Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya - Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2.2/4373.054/436.8.3/2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: 1. Pelayanan PBB dan BPHPB di kantor Badan Pendapatan Daerah jalan jimerto, 2. Wajib Pajak di Kota Surabaya L: 1.115.246 P: 1.166.374 (Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya), 3. Pengiriman SPPT PBB ke wajib pajak sebagai pengingat pembayaran pajak dan jatuh temponya, 4. Pelaksanaan pelayanan mobil keliling di wilayah 5 UPTB sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak, 5. Pelaksanaan penagihan secara door-to-door
    Langkah 3: adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah kepada Wajib Pajak berjenis kelamin laki – laki maupun perempuan, Wajib Pajak PBB dan BPHTB, Inisiatif wajib pajak dalam membayar pajak PBB dan BPHTB, Manfaat memiliki SPPT PBB untuk mengetahui nominal pajak terhutang dan jatuh temponya
    Langkah 4: Sarana prasarana: Sarana prasarana seperti mobil keliling kurang memadahi
    Langkah 5: - Kepatuhan wajib pajak masih belum optimal - Masih adanya pemahaman bahwa wajib pajak hanya untuk laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT - Meningkatnya Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) - Wajib Pajak
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Laporan Hasil pelaksanaan penagihan PBB dan BPHTB secara lebih aktif dan responsive gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Sosialisasi kepada masyarakat 2. Pelayanan pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Sosialisasi kepada masyarakat - Pelayanan pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3552594739
 
Mengetahui,
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kota Surabaya
 
R Rachmad Basari, SE., MM., CGCAE.
NIP.