|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pendapatan Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah (PBB & BPHTB) |
|
SUB KEGIATAN
|
Penagihan Pajak Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Presentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat
- Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah sebanyak 12,Indikator Kegiatan: Persentase tagihan piutang pajak daerah yang terbayar sebesar 77,37%,
Outcome Program: Persentase Capaian PBB, BPHTB sebesar 88,49 %,Impact: Persentase capaian realisasi pendapatan daerah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak
- Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
- Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2.2/4373.054/436.8.3/2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Pelayanan PBB dan BPHPB di kantor Badan Pendapatan Daerah jalan jimerto, 2. Wajib Pajak di Kota Surabaya
L: 1.115.246
P: 1.166.374
(Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya), 3. Pengiriman SPPT PBB ke wajib pajak sebagai pengingat pembayaran pajak dan jatuh temponya, 4. Pelaksanaan pelayanan mobil keliling di wilayah 5 UPTB sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak, 5. Pelaksanaan penagihan secara door-to-door
Langkah 3: adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah kepada Wajib Pajak berjenis kelamin laki – laki maupun perempuan, Wajib Pajak PBB dan BPHTB, Inisiatif wajib pajak dalam membayar pajak PBB dan BPHTB, Manfaat memiliki SPPT PBB untuk mengetahui nominal pajak terhutang dan jatuh temponya
Langkah 4: Sarana prasarana:
Sarana prasarana seperti mobil keliling kurang memadahi
Langkah 5: - Kepatuhan wajib pajak masih belum optimal
- Masih adanya pemahaman bahwa wajib pajak hanya untuk laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- Meningkatnya Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Wajib Pajak |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Laporan Hasil pelaksanaan penagihan PBB dan BPHTB secara lebih aktif dan responsive gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Sosialisasi kepada masyarakat
2. Pelayanan pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling
- Metode Pelaksanaan :
- - Sosialisasi kepada masyarakat
- Pelayanan pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3552594739
|