GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Badan Pendapatan Daerah
PROGRAM Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
KEGIATAN Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
SUB KEGIATAN Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatkan Persentase kontribusi Pendapatan terhadap APBD
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi Daerah sebanyak 2 dokumen,Indikator Kegiatan: Cakupan Perangkat Daerah penghasil retribusi daerah yang dilakukan analisis dan dimonitoring sebesar 100%, Outcome Program: Cakupan retribusi daerah yang dilakukan analisis dan pengembangan sebesar 100%,Impact: Meningkatkan Persentase kontribusi Pendapatan terhadap APBD,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak - Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya - Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2.2/4373.054/436.8.3/2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: OPD Penghasil: 1. Badan Pendapatan Daerah 2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 3. Dinas Perhubungan 4. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata 5. Dinas Kesehatan 6. RSUD dr. Mohamad Soewandhie 7. RSUD Bhakti Dharma Husada 8. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja 9. Dinas Lingkungan Hidup 10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 11. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 12. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga 13. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 14. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan 15. RSUD Eka Candrarini, Jumlah Pegawai Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi Daerah: L: 7 P: 3, -, -, -
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang OPD Penghasil dalam mendapatkan Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi Daerah, 15 OPD Penghasil yang dianalisa, Data realisasi retribusi tahun sebelumnya dan akademisi, Meningkatnya penerimaan pendapatan Retribusi daerah
    Langkah 4: Formasi pegawai di Bapenda hasil dari plotting BKPSDM
    Langkah 5: Kondisi di lapangan yang berpengaruh terhadap data realisasi pendapatan retribusi tiap tahunnya
B. PENERIMA MANFAAT - Meningkatkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah - 15 OPD penghasil di Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan Hasil Analisis serta Pengembangan Retribusi Daerah dan Kebijakan Retribusi Daerah secara lebih aktif dan responsive gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sosialisasi hasil kajian terkait Analisa pengembangan retribusi daerah
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Sosialisasi hasil kajian terkait Analisa pengembangan retribusi daerah
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 257992210
 
Mengetahui,
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kota Surabaya
 
R Rachmad Basari, SE., MM., CGCAE.
NIP.