|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pendapatan Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Meningkatkan Persentase kontribusi Pendapatan terhadap APBD |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah sebanyak 4 laporan,Indikator Kegiatan: Cakupan Perangkat Daerah penghasil retribusi daerah yang dilakukan pembinaan dan pengawasan sebesar 100%,
Outcome Program: Cakupan retribusi daerah yang dilakukan pembinaan dan pengawasan sebesar 100%,Impact: Meningkatkan Persentase kontribusi Pendapatan terhadap APBD, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak - Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya - Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2.2/4373.054/436.8.3/2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: OPD Penghasil:
1. Badan Pendapatan Daerah
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
3. Dinas Perhubungan
4. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata
5. Dinas Kesehatan
6. RSUD dr. Mohamad Soewandhie
7. RSUD Bhakti Dharma Husada
8. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
11. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
12. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
13. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
14. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
15. RSUD Eka Candrarini, Jumlah Pegawai Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah :
L: 7
P: 3, -, -, -
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang OPD Penghasil dalam mendapatkan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah, 15 OPD Penghasil yang dibina dan diawasi, Kebijakan retribusi OPD penghasil dan Proporsi pejabat OPD penghasil, Meningkatnya penerimaan pendapatan Retribusi daerah
Langkah 4: Formasi pegawai di Bapenda hasil dari plotting BKPSDM
Langkah 5: Kondisi di lapangan yang berpengaruh terhadap realisasi pendapatan retribusi tahun berjalan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- Meningkatnya Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- 15 OPD penghasil di Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah secara aktif dan responsive gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Sosialisasi atau pembinaan kepada 15 OPD penghasil terkait retribusi
- Metode Pelaksanaan :
- Sosialisasi atau pembinaan kepada 15 OPD penghasil terkait retribusi
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3680794481
|