| PERANGKAT DAERAH | Kecamatan Simokerto |
| PROGRAM | Program Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum |
| KEGIATAN | Koordinasi Upaya Penyelanggaraan Ketentraman dan ketertiban umum |
| SUB KEGIATAN | Koordinasi/sinergi dengan perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penegakan peraturan perundang- undangan dan/atau kepolisian negara republik Indonesia |
| KINERJA RESPONSIF GENDER | Monitoring keikutan sertaan selama 2025 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan = 60 dalam setahun Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali/12x tahun 2025 |
| RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA | Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertikal di wilayah kecamatan 12 laporan,Indikator Kegiatan: Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan 14 lokasi, Outcome Program: Persentase koordinasi penanganan pelanggaran perda di kecamatan 100%,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum 93,05%, |
| A. LATAR BELAKANG |
|
| B. PENERIMA MANFAAT | Masyarakat,PKL,PMKS, ODGJ, dan bangunan liar di wilayah Kecamatan simokerto |
| C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA |
|
|
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Simokerto Kota Surabaya
Noervita Amin, SH,M.Si
NIP. |