GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Banjar Sugihan)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terpenuhinya Pengadaan Lemari Besi 2 pintu di Posyandu dan Paud
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 9 Posyandu Keluarga dan 4 Paud,Indikator Kegiatan: Pemenuhan Lemari Besi 2 Pintu, Outcome Program: Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana semakin meningkat.,Impact: Memberikan perlindungan hak perempuan dan anak melalui keamanan dokumen, Peningkatan Kualitas layanan warga, Pemberdayaan perempuan sebagai pengelola layanan, Kesetaraan akses layanan antar warga,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG dan ∙ Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya ∙ Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pengadaan lemari besi 2 pintu untuk Posyandu dan PAUD merupakan kebutuhan penting yang sejalan dengan prinsip Pengarusutamaan Gender (PUG), yaitu memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan fasilitas publik memperhatikan keadilan, kesetaraan, dan kebutuhan semua gender. Disamping itu juga untuk menyimpan data kesehatan ibu, bayi, balita, serta data perkembangan anak yang bersifat pribadi. Penyediaan lemari besi membantu meringankan beban kerja perempuan dengan sistem penyimpanan yang rapi, aman, dan mudah diakses. Hal ini sejalan dengan PUG dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung produktivitas perempuan. Dengan penyimpanan yang aman, layanan Posyandu dan PAUD dapat berjalan lebih tertib, pelayanan kesehatan ibu dan anak lebih optimal dan kegiatan pendidikan anak usia dini lebih berkualitas., Jumlah Penduduk di Kelurahan Banjar Sugihan adalah 11.199 jiwa, Laki-laki = 5.528 orang, Perempuan = 5.671 orang, Jumlah LPMK = 1 Orang, Jumlah RW = 4 Orang, Jumlah RT = 30 Orang, Belum adanya Lemari Besi 2 pintu di Posyandu Keluarga dan Paud di setiap RW Kelurahan Banjar Sugihan, Pengurus Posyandu dan Paud tidak dapat menyimpan data kesehatan ibu, bayi, balita, serta data perkembangan anak yang bersifat pribadi dengan aman, Perlu adanya pengadaan Lemari besi 2 pintu untuk Posyandu dan Paud agar membantu sistem penyimpanan yang rapi, aman, dan mudah diakses.
    Langkah 3: Keterlibatan RW dalam pemenuhan layanan dasar masyarakat bisa membantu mengidentifikasi permasalahan penyimpanan dokumen dan peralatan di Posyandu dan Paud di wilayahnya, aspirasi disampaikan secara terbuka tanpa membedakan peran laki-laki dan perempuan., Membentuk Tim perencanaan dan pengambilan keputusan yang terdiri dari perwakilan perempuan dan laki-laki yang memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan kegiatan dalam Musyawarah RW, Musrenbang Kelurahan dan memberikan masukan terkait spesifikasi dan lokasi lemari besi., Kelurahan memiliki peran penting dalam melakukan kontrol terhadap pengadaan lemari besi untuk Posyandu dan PAUD di wilayah RW agar kegiatan berjalan tepat sasaran, transparan, dan responsif gender, serta mendukung peningkatan layanan dasar bagi ibu dan anak., 1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Posyandu dan PAUD, 2. Lemari besi membantu melindungi data sensitif perempuan dan anak, 3. Mendukung peran kader Posyandu dan guru PAUD (mayoritas perempuan) dengan sarana kerja yang layak dan aman, 4. RW lebih mudah melakukan pengawasan dan pelaporan kepada kelurahan.
    Langkah 4: Kader Posyandu dan guru PAUD (mayoritas perempuan) belum semuanya memiliki pengetahuan tentang pengelolaan aset, struktur pengurus RW sering masih didominasi laki-laki, Koordinasi antara RW, pengelola Posyandu, dan PAUD belum optimal.
    Langkah 5: Pemerintah kelurahan belum memprioritaskan sarana penyimpanan seperti lemari besi untuk Posyandu dan PAUD, Kebutuhan pengelola Posyandu dan PAUD (mayoritas perempuan) sering dianggap minor dalam perencanaan sarana.
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat Laki-Laki dan Perempuan di Wilayah Kelurahan Banjar Sugihan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menyediakan sarana penyimpanan yang aman, tertib, dan terjangkau untuk dokumen administrasi Posyandu dan PAUD serta alat atau obat yang mendukung layanan, Melindungi hak perempuan dan anak khususnya dokumen sensitif seperti kartu kesehatan, data vaksinasi, dan arsip PAUD disimpan dengan aman, Meningkatkan peran perempuan sebagai pengelola layanan dalam mengontrol aset dan dokumen.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan survei kondisi Posyandu dan Paud antara lain dokumen, alat dan keamanan penyimpanan, 2. Survei Penempatan lemari besi di Posyandu dan Paud, 3. Sosialisasi penggunaan dan perawatan lemari besi 4. Evaluasi efektivitas pemakaian lemari besi.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kegiatan dilaksanakan pada bulan November-Desember 2026
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 37085100
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
 
Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.