|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang terlaksana,Indikator Kegiatan: Jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan,
Outcome Program: Terlaksananya Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Balasklumprik,Impact: Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan keterwakilan perempuan dalam pemberdayaan masyarakat
ditingkat kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum
✔ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
✔ Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
✔ Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
✔ Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
✔ Perwali 28 tahun 2023 Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data 2025 :
1. Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga Kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya.
2. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas,
kemanfaatan, kecermatan.
3. Wilayah Kelurahan Balas Klumprik seluas 200,924 km² yang terdiri dari 8 RW (Rukun Warga) dan 40 RT (Rukun Tetangga).
4. Jumlah penduduk di Kelurahan Balas Klumprik sebanyak
15.513 orang, terdiri dari 7.745 orang laki- laki dan 7.768 orang perempuan.
Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :
Laki-laki (L) : 3 orang
Perempuan (P) : 2 orang
Rincian pegawai :
1. PNS : 5 orang L : 4 orang
P : 1 orang
2. PPPK Paruh Waktu : 7 orang
L : 5 orang
P : 2 orang
3. Tenaga Ahli
L = 0
P = 1
4. Tenaga Harian Lepas
L = 3
P = 0, 1. Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga Kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya, 2. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan, kecermatan., Wilayah Kelurahan Balas Klumprik seluas 200,924 km² yang terdiri dari 8 RW (Rukun Warga) dan 40 RT (Rukun Tetangga)., 4. Jumlah penduduk di Kelurahan Balas Klumprik sebanyak
15.513 orang, terdiri dari 7.745 orang laki- laki dan 7.768 orang perempuan.
Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :
Laki-laki (L) : 3 orang
Perempuan (P) : 2 orang
Rincian pegawai :
1. PNS : 5 orang L : 4 orang
P : 1 orang
2. PPPK Paruh Waktu : 7 orang
L : 5 orang
P : 2 orang
3. Tenaga Ahli
L = 0
P = 1
4. Tenaga Harian Lepas
L = 3
P = 0
Langkah 3: Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, dapat menerima informasi yang sama terkait bantuan sosial, program kesejahteraan sosial, maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan yang masuk dalam kategori Kelurarga Miskin / Pramiskin, dapat mengikuti program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan., Pejabat pengambil keputusan dalam Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan terdiri dari :
L : 1 orang P : 0 orang, Dengan pemberian berbagai bantuan sosial dan intervensi padat karya maupun pelatihan
yang diberikan, kedepannya, masyarakat yang masuk dalam kategori Kelurarga Miskin
/ Pramiskin dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosialnya
Langkah 4: 1. Keterbatasan SDM yang memahami tentang permasalahan gender.
2. Kurangnya kebijakan
yang memfasilitasi
kurang mendukung
dan menfasilitasi
perempuan
3. Kecenderungan bahwa isu gender belum dianggap sebagai hal penting yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Langkah 5: 1. Tidak ada yang menggantikan peran perempuan di rumah apabila mengikuti program Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
2. Motivasi dari masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin dan Pramiskin untuk mengikuti berbagai program kerja / kegiatan yang ditawarkan relatif rendah karena menganggap bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh secara instan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosial mereka.
3. Perempuan
lebih sering terlibat dalam kegiatan harian, sementara laki-laki lebih banyak terlibat dalam pengambilan keputusan dan akses ke
sumber daya.
|
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama pada Perempuan di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri, dengan menerapkan responsive gender.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menerapkan responsive gender pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan maka dilakukan pengadaan :
1. Pengadaan Kipas Angin Standing, (Bilah Besi) untuk menunjang kegiatan warga di balai RW.
2. Pengadaan Snack untuk menunjang kegiatan pemerintah kota yang dilakukan di Kelurahan Balasklumprik
3. Pengoptimalan Biaya Operasional perangkat masyarakat yang meliputi Ketua LPMK, dan seluruh Ketua RT dan RW yang ada di wilayah Kelurahan Balas Klumprik
4. Pengoptimalan Biaya operasional Balai RW dan RT untuk seluruh Balai RW dan RT yang ada di wilayah elurahan Balasklumprik
- Metode Pelaksanaan :
- Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Balasklumprik Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 688948095
|