GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Lakarsantri
PROGRAM KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN LIDAH KULON
KEGIATAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN LIDAH KULON
SUB KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN LIDAH KULON
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pelayanan permohonan kependudukan 2. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon mampu melakukan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 3. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Jumlah nilai kepuasan Masyarakat yang melaksanakan Pelayanan permohonan administrasi kependudukan 2. Jumlah kegiatan masyarakat kel Lidah Kulon yang memanfaatkan sarana dan prasarana balai RW,Indikator Kegiatan: Laporan yang dibuat 1 kali dalam 1 tahun, Outcome Program: 1. Jumlah Masyarakat yang mampu melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 2. Jumlah masyarakat yang aktif melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat,Impact: Meningkatkan persentase jumlah masyarakat yang mampu melakukan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya • Perwali No 102 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya • RKPD Kecamatan Lakarsantri Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pengertian pemberdayaan masyarakat kelurahan yang dimaksud adalah mencakup kegiatan pelayanan adminduk yang diselenggarakan di balai RW serta kegiatan masyarakat yang menggunakan aset balai RW., Data Umum Terpilah : 1. Jumlah Penduduk Kelurahan Lidah Kulon Th 2025: L: 9733 P: 9622 2. Jumlah Ketua LPMK 2025 L: 1 P: 0 3. Jumlah Ketua RW 2025 L: 8 orang P: 1orang 4. Jumlah Ketua RT 2025 L: 54 P: 3, Jumlah Ormas Th 2025 Kel. Lidah Kulon: 1. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 0 orang; P: 145 orang 2. Forum Anak Surabaya: L: 7 orang; P: 11 orang 3. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga): L: 0; P: 25 4. Modin: L: 6 P: 7 5. Karang Taruna: L: 76 P: 73 6. Pokmas KTPR: L : 3 orang; P : 1 orang 7. Pokmas Forum Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Masyarakat: L: 12; P: 2, - Pokmas Bank Sampah Peduli Lingkungan: L: 0; P: 12. - Pokmas Bank Sampah Pilah Mandiri: L: 0; P: 11, Penunjang subkegiatan yang di PPRGkan: Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam hal peningkatan taraf hidup warga masyarakat
    Langkah 3: 1. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan permohonan kependudukan 2. Sarana pelayanan kependudukan yang sudah memadai untuk melaksanakan permohonan kependudukan secara mandiri 3. Mencukupi kebutuhan sarana prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat., 1. Masyarakat diharapkan memiliki tingkat pemahaman yang lebih baik terhadap pelayanan kependudukan mandiri 2. Masyarakat aktif melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kelurahan, 1. Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon dapat melaksanakan pelayanan permohonan kependudukan secara mandiri 2. Jumlah Masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Lidah Kulon, 1. Meningkatnya pemahaman Masyarakat Kel Lidah Kulon dalam melakukan pelayanan kependudukan mandiri 2. Meningkatnya partisipasi Masyarakat dalam mendukung Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lidah Kulon
    Langkah 4: 1. Sarana dan prasarana balai RW yang masih belum memadai 2. Adanya kebutuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
    Langkah 5: 1. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan pelayanan adminduk secara mandiri 2. Minimnya minat masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan peningkatan potensi melalui kegiatan pemberdayaan
B. PENERIMA MANFAAT KELOMPOK MASYARAKAT, ORGANISASI MASYARAKAT, KADER SURABAYA HEBAT, PKK DAN WARGA MASYARAKAT DI KELURAHAN LIDAH KULON
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Masyarakat mampu melaksanakan Pelayanan kependudukan mandiri 2. Meningkatkan kualitas pelayanan melalui sarana dan prasarana balai RW melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 2. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 4. Biaya Operasional Balai RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 2. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 4. Biaya Operasional Balai RW
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 923215680
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Lakarsantri
Kota Surabaya
 
Yongky Kuspriyanto Wibowo, S.Sos, M.M
NIP.