|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pakal |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
kepuasan instansi terhadap sinergitas yang terjalin. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan
Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 1 Laporan,Indikator Kegiatan: Tingkat kepuasan instansi terhadap sinergitas yang terjalin.,
Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang, Data Umum: Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163
Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Langkah 3: Kurangnya akses untuk semua perangkat daerah dalam sinergi perencanaan, Partisipasi dari perangkat daerah tidak merata., Kontrol penuh atas perencanaan hanya dipegang oleh beberapa instansi., Tidak semua instansi merasakan manfaat dari sinergi yang dihasilkan.
Langkah 4: Ketidakjelasan peran masing- masing instansi
Langkah 5: Kebijakan pemerintah yang tidak mendukung kolaborasi
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di wilayah Kecamatan Pakal |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan koordinasi antar instansi untuk perencanaan yang efektif.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Menyelenggaraka n forum kolaboratif antara perangkat daerah dan instansi terkait
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2700000
|