|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi ketua lembaga kemasyarakatan: 12 Bulan
2. Menyediakan Jaringan Internet di Balai RW: 48
Titik. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan
Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan: 12 laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan
pemerintahan: 356 lembaga,
Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah: 100%,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
-
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Lembaga Kemasyarakatan yang berada di Wilayah Kecamatan Simokerto: 5 LPMK, 48 RW,303 RT, -, -, -, -
Langkah 3: Yang bisa mendapatkan akses dalam sub kegiatan ini hanya ketua lembaga kemasyarakatan dan di wilayah Kecamatan Simokerto, Tidak semua ketua lembaga ikut berpartisipasi dalam pelayanan di balai RW, Pelaksana kegiatan ini hanya Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah kecamatan Simokerto sesuai dengan SK Camat dan Balai RW yang ada fasilitas Internet, Memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi ketua lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Simokerto.
Semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang sama dalam penggunaan fasilitas internet gratis ini yang
bertujuan sebagai
Langkah 4: - SDM yang berwawasan gender terbatas
- SDM yang mempunyai kemampuan dibidang jaringan masih minim.
Langkah 5: - SDM lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Simokerto yang berwawasan gender terbatas
- Belum semua RW mempunyai balai yang memadai untuk pelayanan kepada masyarakat.
- Fasilitas internet gratis ini hanya bisa di akses di Balai RW;
- Tidak semua ketua lembaga kemasyarakatan aktif dalam kegiatan pelayanan di balai RW
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Lembaga Kemasyarakatan (LPMK, RW, RT) di
Kecamatan Simokerto |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi ketua lembaga kemasyarakatan.
2. Menyediakan Jaringan Internet di Balai RW
- Metode Pelaksanaan :
- Kegiatan dilaksanakan dengan metode pembelian secara swakelola atau dilakukan sendiri dengan rincian sebagai berikut : Pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi ketua lembaga kemasyarakatan dengan metode pembayaran iuran JKK dan JKM;
Pembayaran fasilitas internet yang berada di masing-masing Balai RW.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 205286400
|