GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tegalsari
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kedungdoro.
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Kedungdoro)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kedungdoro)
KINERJA RESPONSIF GENDER Monitoring BOP LPMK, RW dan RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah Kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya, Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kelurahan dan Kecamatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perwali No. 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari, dengan jumlah penduduk: 22.557 jiwa L: 11.078 jiwa P: 11.479 orang (sesuai dengan Data Kependudukan Kota Surabaya), Jumlah RT pada akhir tahun 2024 dan tahun 2025 adalah sejumlah 69 RT, Jumlah RW pada akhir tahun 2024 dan tahun 2025 adalah sejumlah 10 RW, Jumlah Pengurus PKK 20 orang, KSH 222 orang, Posga 14 Lokasi, Jumlah UMKM yang terdata 113 UMKM, Jumlah Pokmas pada tahun 2025 adalah 3 Pokmas
    Langkah 3: Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan., Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan. Sedangkan dalam hal berkegiatan sebagai KSH (Kader Surabaya Hebat), perempuan lebih berperan aktif, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Meningkatkan semangat kegotong royongan warga masyarakat
    Langkah 4: Adanya anggapan kemampuan petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi tidak pada tugas-tugas lapangan
    Langkah 5: budaya dalam masyarakat yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Warga Masyarakat Kelurahan Kedungdoro
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kapasitas masyarakat yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan secara proposional dan seimbang dalam gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Rakor dengan LPMK, RW, RT dan OPD terkait
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1469932186
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tegalsari
Kota Surabaya
 
Drs. Kartika Indrayana
NIP.