Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pengembangan UMKM
Kegiatan:
Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi
Tujuan Sub Kegiatan:
Melakukan fasilitasi Usaha Mikro dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi bagi pelaku usaha mikro
Data Umum:
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi tahun 2022 : 500 Pelaku usaha mikro L: 45 orang P: 454 orang
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi tahun 2022 : 500 Pelaku usaha mikro L: 45 orang P: 454 orang
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi tahun 2022 : 500 Pelaku usaha mikro L: 45 orang P: 454 orang
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi tahun 2022 : 500 Pelaku usaha mikro L: 45 orang P: 454 orang
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi tahun 2022 : 500 Pelaku usaha mikro L: 45 orang P: 454 orang
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial dan website, serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan dengan rincian sebagai berikut: L: 9% P: 91%
Kontrol:
- Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang laki-laki - Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
Manfaat:
Manfaat pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi lebih banyak diperoleh perempuan L : 45 orang P : 454 orang
 Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap;  Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan.  Regulasi terkait isu gender kurang tersampaikan kepada masyakarat;  Lingkungan masyarakat yang kurang peka terhadap isu gender;  Pelaku usaha mikro mayoritas dari gender perempuan karena mereka berupaya membantu perekonomian keluarga sehingga memperoleh penghasilan tambahan;  Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan  Meningkatkan jumlah unit usaha mikro yang Terfasilitasi dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender;  Melakukan sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro;  Melakukan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro. 1. Meningkatnya jumlah unit usaha mikro yang Terfasilitasi dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender; 2. Sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro; 3. pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro. Rencana kegiatan tahun 2023 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi tahun 2022 : 500 pelaku usaha mikro L : 9% P : 91%
Output:
Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi tahun 2022 yaitu sebanyak 500 pelaku usaha mikro dengan rincian : 50 orang peserta Pelatihan Jahit Seragam terdiri dari : L : 8 orang P : 42 orang 140 orang difasilitasi di Pelatihan Packaging & Fotografi terdiri dari : L: 16 orang P:124 orang 28 orang difasilitasi di Pelatihan Eceng Gondok terdiri dari : L: 2 orang P:26 orang 31 orang difasilitasi di Pelatihan Pembuatan Kue Basah dari Bogasari terdiri dari : L: 0 orang P: 31 orang 28 orang difasilitasi di Kelas Perempuan Maju Digital by Tokopedia terdiri dari : L: 0 orang P: 28 orang 60 orang difasilitasi di Womenpreneur Inspiratif Smeconomy terdiri dari : L: 0 orang P: 60 orang 135 orang difasilitasi di Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Hygiene Sanitasi terdiri dari : L: 8 orang P: 127 orang 24 orang difasilitasi di Sosialisasi Pembiayaan Fintech & optimalisasi penjualan marketplace terdiri dari : L: 10 orang P: 14 orang
Outcome:
Persentase peningkatan pelaku usaha mikro produktif yang meningkat skala kinerja usahanya