Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah lembaga yang hadir dalam kegiatan musbangkel pada tingkat kecamatan : 7 Lembaga |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo L : 55.722 P : 57.044
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel
L : 429
P : 286
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan penyelenggaraan Musbangkel
L : 429
P : 286
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III:
L : 1
P : 1
Eselon IV:
L : 18
P : 22
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musbangkel
L : 429
P : 286
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar dari pada laki-laki dengan perbandingan laki-laki 429 (60%) Perempuan 286 (40%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel didominasi oleh laki-laki, dengan perbandingan laki-laki sebanyak 60 %, perempuan 40 %
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki
Manfaat:
Proporsi Warga laki-laki yang mengikuti musbangkel lebih tinggi dari perempuan |
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Musbangkel | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kelurahan baik untuk laki-laki maupun perempuan. | 1. Rapat penjaringan usulan warga 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musbangkel | Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Musbangkel L : 429, P : 286 Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel L : 429 P : 286 Jumlah Masyarakat yang telah mengajukan usulan Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kelurahan L : 429 P : 286 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel dari (2021) L 429 (60%) Menjadi (2022) L 429 (60%) dari (2021) P 286(40%) Menjadi (2022) P 286 (40%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musbangkel dari (2021) L 429 (60%) Menjadi (2022) L 429 (60%) dari (2021) P 286 (40%) Menjadi (2022) P 286 (40%) |