Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sukolilo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha : 0 Orang
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo L : 55.722 P : 57.044
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha : L : 0, P : 0
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha L : 0, P : 0
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : 1, P : 1 Eselon IV: L : 18, P : 22
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha L : 0, P : 0
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi adalah sama pada laki-laki dengan perbandingan laki-laki 0 (0 %) Perempuan 0 (0%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Tidak didominasi dengan siapa pun , dengan perbandingan laki-laki sebanyak 0%, perempuan 0%
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini tidak didominasi dengan siapa pun.
Manfaat:
Proporsi Warga yang mengikuti Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha adalah tidak ada.
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha baik untuk laki-laki maupun perempuan Sosialisasi kepada masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha baik untuk laki-laki maupun perempuan 1. Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha L : 0, P : 0 2. Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha L : 0, P : 0 3. Jumlah Masyarakat yang telah mengajukan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha L : 0, P : 0
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2021) L 150 (80%) Menjadi (2022) L 168 (79%) dari (2021) P 20(20%) Menjadi (2022) P 52 (21%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha dari (2021) L 0 (0%) Menjadi (2022) L 0 (0%) dari (2021) P 0 (0%) Menjadi (2022) P 0 (0%)