Gender Analysis Pathway
Kecamatan Asemrowo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik sosial sesuai Perundang-undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Penyelesaian Obyek yang berpotensi menimbulkan konflik sosia
Data Umum:
Jumlah Aparat penyelesaian konflik sosial Kecamatan dan Non Kecamatan L : 20 Orang P : 0 Orang
Jumlah aparat penyelesaian Konflik yang mendapatkan informasi terkait Penyelesaian Konflik yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban di Masyarakat : L : 20 Orang P : 0 Orang
Jumlah aparat yang melakukan kegiatan Penyelesaian Konflik yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat L : 20 Orang P :
Jumlah Pejabat pengampuh kegiatan Konflik sosial yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat L : 4 Orang P :
Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekwensi dalam melakukan Penyelesaian Konflik sosial yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum
Akses:
Tidak adanya kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait Kegiatan Penanganan Konflik sesuai Ketentuan Perundang-undangan di wilayah Kecamatan yang didominasi Laki-laki
Partisipasi:
Proposi aparat yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi menimbulkan Konflik di wilayah Kecamatan didominasi oleh Laki-laki
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi menangani konflik sosial didominasi laki-laki
Manfaat:
Tercapainyapeningkatan frekwensi Kegiatan aparat penertipan terkait Penanganan konflik sosial di wilayah Kecamatan
Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Penyelesaian masalah konflik sosial di masyarakat Adanya Pemahaman bahwa kegiatan ini lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki. Terpenuhinya frekwensi Pennganan konflik sosial di wilayah Kecamatan yang responsif gender - Monitoring adanya konflik sosial pada wilayah Kecamatan - Melakukan penyelesaian adanya konflik di wilayah Kecamatan - Evaluasi system penanganan konflik di wilayah Kecamatan Pelaksana sub kegiatan Jumlah aparat yang mendapatkan informasi terkait Penanganan konflik sosial di masyarakat tahun 2022: L : 21 orang P : 1 orang Jumlah aparat yang mendapatkan informasi terkait Pemantauan Obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat tahun 2023: L : 20 orang P : 0 orang
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan