Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
Kegiatan:
Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera,Tera Ulang dan Pengawasan
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera, TeraUlang
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran pada Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang digunakan oleh pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan
Data Umum:
Tera, Tera ulang adalah pengujian terhadap alat alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)
Kegiatan fasilitas yang dilakukan antara lain : - Pelaksanaan Tera/Tera Ulang di Sidang Kantor - Pelaksanaan Tera/Tera Ulang di Sidang Pasar - Pelaksanaan Tera/Tera Ulang di tempat UTTP( Loko)
- Target UTTP di tahun 2021 sebanyak 24.750 Unit denganJumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2021 adalah 2.374 orang L. :1662 orang P. :713 orang Dengan total jumlah UTTP yang ditera/tera ulang 24.570 unit
Rencana anggaran tahun 2022 akan melaksanakan tera/tera ulang sejumlah 22.430 unit
Jumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2022 sebayak 2.500 orang L. :1.500 orang P. :1.000 orang
Akses:
- Baik laki-laki maupun perempuan dapat mengakses Pelayanan Metrologi Legal melalui sswalfa.surabaya.go.id - Penyampaian informasi mengenai Metrologi Legal melalui edaran brosur danBanner
Partisipasi:
Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di NPWRD 2.374 orang L :1.662 orang P :713 orang Lebih didominasi oleh Laki-laki
Kontrol:
Tim dari UPTD Metrologi Legal yang dipimpin oleh Kepala UPTD seorang laki-laki
Manfaat:
Manfaat seluruh Pelaku Usaha yang memiliki UTTP wajib tera, tera ulang mendapatkan Fasilitasi tera, tera ulang. Sesuai dengan pengajuan di NPWRD lebih banyak diperoleh laki-laki
- UPTD Metrologi tidak memiliki kegiatan fasilitasi usaha. - Sasaran sub kegiatan tera, tera ulang adalah UTTP Masih ada anggapan di masyarakat bahwa peran laki-laki di dalam dunia usaha lebih utama, dibandingkan perempuan karena secara fisik dan mental laki-laki dirasa lebih kuat dan stabil dalam menghadapi tekanan dalam dunia usaha. Untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran pada Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang digunakan oleh pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan - Mengoptimalkan tera, teraulang di pasar modern dan tradisional - Meningkatkan kemampuan SDM Kemetrologian untuk melakukan kegiatan tera, tera ulang melalui keikut sertaan dalam Diklat Teknis. - Menambah standar dan sarana prasarana untuk tera, tera ulang - Target UTTP di tahun 2021 sebanyak 24.750 Unit denganJumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2021 adalah 2.374 orang L. : 70 % P. : 30 % - Rencana anggaran tahun 2022 akan melaksanakan tera/tera ulang sejumlah 22.430 unit Jumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2022 sebayak 2.500 orang L : 60 % P : 40 %
Output:
Jumlah UTTP yang ditera, tera ulang tahun 2022 sejumlah 22.430 unit untuk 2.500 Orang yang terdiri dari: L. :1.500 orang P. :1.000 orang
Outcome:
Seluruh UTTP wajib tera, tera ulang di Kota Surabaya telah ditera, tera ulang.