Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
Kegiatan:
Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera,Tera Ulang dan Pengawasan
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera, TeraUlang
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran pada Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang digunakan oleh pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan |
Data Umum:
Tera, Tera ulang adalah pengujian terhadap alat alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)
Kegiatan fasilitas yang dilakukan antara lain :
- Pelaksanaan Tera/Tera Ulang di Sidang Kantor
- Pelaksanaan Tera/Tera Ulang di Sidang Pasar
- Pelaksanaan Tera/Tera Ulang di tempat UTTP( Loko)
- Target UTTP di tahun 2021 sebanyak 24.750 Unit denganJumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2021 adalah 2.374 orang
L. :1662 orang
P. :713 orang
Dengan total jumlah UTTP yang ditera/tera ulang 24.570 unit
Rencana anggaran tahun 2022 akan melaksanakan tera/tera ulang sejumlah 22.430 unit
Jumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2022 sebayak 2.500 orang
L. :1.500 orang
P. :1.000 orang
|
Akses:
- Baik laki-laki maupun perempuan dapat mengakses Pelayanan Metrologi Legal melalui sswalfa.surabaya.go.id - Penyampaian informasi mengenai Metrologi Legal melalui edaran brosur danBanner
Partisipasi:
Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di NPWRD 2.374 orang L :1.662 orang P :713 orang Lebih didominasi oleh Laki-laki
Kontrol:
Tim dari UPTD Metrologi Legal yang dipimpin oleh Kepala UPTD seorang laki-laki
Manfaat:
Manfaat seluruh Pelaku Usaha yang memiliki UTTP wajib tera, tera ulang mendapatkan Fasilitasi tera, tera ulang. Sesuai dengan pengajuan di NPWRD lebih banyak diperoleh laki-laki |
- UPTD Metrologi tidak memiliki kegiatan fasilitasi usaha. - Sasaran sub kegiatan tera, tera ulang adalah UTTP | Masih ada anggapan di masyarakat bahwa peran laki-laki di dalam dunia usaha lebih utama, dibandingkan perempuan karena secara fisik dan mental laki-laki dirasa lebih kuat dan stabil dalam menghadapi tekanan dalam dunia usaha. | Untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran pada Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang digunakan oleh pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan | - Mengoptimalkan tera, teraulang di pasar modern dan tradisional - Meningkatkan kemampuan SDM Kemetrologian untuk melakukan kegiatan tera, tera ulang melalui keikut sertaan dalam Diklat Teknis. - Menambah standar dan sarana prasarana untuk tera, tera ulang | - Target UTTP di tahun 2021 sebanyak 24.750 Unit denganJumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2021 adalah 2.374 orang L. : 70 % P. : 30 % - Rencana anggaran tahun 2022 akan melaksanakan tera/tera ulang sejumlah 22.430 unit Jumlah Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan terdaftar di Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) Tahun 2022 sebayak 2.500 orang L : 60 % P : 40 % |
Output:
Jumlah UTTP yang ditera, tera ulang tahun 2022 sejumlah 22.430 unit untuk 2.500 Orang yang terdiri dari: L. :1.500 orang P. :1.000 orang
Outcome:
Seluruh UTTP wajib tera, tera ulang di Kota Surabaya telah ditera, tera ulang. |