Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
Kegiatan:
Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera,Tera Ulang dan Pengawasan
Sub Kegiatan:
Pengawasan/PenyuluhanMetrologi Legal
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk menjadikan pelaku usaha supaya tertib ukurdalam rangka untuk melindungi konsumen dan Untuk memastikan alat UTTP yang bertanda tera sah dan masih berlaku yang digunakan oleh pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan |
Data Umum:
Pengawasan adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menggunakan alat UTTP
Realisasi anggaran tahun 2021 mengawasi 4.750 unit UTTP
L :3.325 Orang
P :1.425 Orang
Rencana anggaran tahun 2022 akan mengawasi 4.750 unit UTTP
L :2.850 orang
P :1.900 orang
Rencana anggaran tahun 2022 akan mengawasi 4.750 unit UTTP
L :2.850 orang
P :1.900 orang
Rencana anggaran tahun 2022 akan mengawasi 4.750 unit UTTP
L :2.850 orang
P :1.900 orang
|
Akses:
Penyampaian informasi Metrologi Legal melalui sosialisasi dengan cara pengawasan langsung kepemilik UTTP
Partisipasi:
Pelaku usaha yang memiliki UTTP dan yang diawasi sebanyak 4.750 unit : - L :3.325 orang - P:1.425 orang Lebih didominasi oleh Laki-laki
Kontrol:
Tim dariUPTD Metrologi Legal yang dipimpin oleh Kepala UPTD seorang laki-laki
Manfaat:
Manfaat seluruh Pelaku Usaha yang memiliki UTTP menjadi paham terhadap kewajiban tera/tera ulang |
- UPTD Metrologi tidak memiliki kegiatan fasilitasi usaha. - Sasaran sub kegiatan Pengawasan/penyuluhan adalah pemilik UTTP | Masih ada anggapan di masyarakat bahwa peran laki-laki di dalam dunia usaha lebih utama,dibandingkan perempuan karena secara fisik dan mental laki-laki dirasa lebih kuat dan stabil dalam menghadapi tekanan dalam dunia usaha. | Untuk menjadikan pelaku usaha supaya tertib ukur dalam rangka untukmelindungi konsumen dan Untuk memastikan alat UTTP yang bertandatera sah dan masih berlaku yang digunakan oleh pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan | - Mengoptimalkan pengawasan tera, tera ulang di toko swalayan, Apotek, SPBU, Pasar Tradisional, Timbangan Jembatan, Meter Arus, Meter Air, Tangki Ukur Mobil ( TUM) dan Tangki Ukur Tabung Silinder (Tutsit) - Perlu Menambah SDM dibidang pengawasan | Realisasi anggaran tahun 2021 mengawasi 4.750 unit UTTP L :70 % P :30 % Rencana anggaran tahun 2022 akan mengawasi 4.750 unit UTTP L :60 % P :40 % |
Output:
Jumlah UTTP yang diawasi 2022 sejumlah 4.750 unit L. :3.325 orang P. :1.425 orang
Outcome:
Terciptanya tertib ukur pada pemilik UTTP. |