Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gubeng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PELAYAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT) Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB dengan jumlah Target IMB perbulan 15 persil
-
-
-
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK - Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim - Status Tanah yang masih ada permasalaha n waris - Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) 1. Sosialiasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK 2. Survei kepemilikan IMB 1. Rutin dilakukan tiap bulan 2. Rutin dilakukan tiap bulan
Output:
1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 15 dokumen 2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) Indikator kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat Indikator Program: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat