Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
Kegiatan:
Pembinaan terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat di Wilayah Kerjanya
Sub Kegiatan:
Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Memberdayakan pelaku usaha mikro yang dalam hal ini adalah Toko Kelontong sehingga dapat berdaya saing lebih baik serta dapat membetuk suatu simpul logistic dengan pemberdayaan toko-toko kelontong ini |
Data Umum:
Data pelaku Distribusi Perdagangan di kota Surabaya L = 194 orang (20.75%) P = 741 orang (79.25%)
Data pelaku Distribusi Perdagangan di kota Surabaya
L = 194 orang (20.75%)
P = 741 orang (79.25%)
Data pelaku Distribusi Perdagangan di kota Surabaya
L = 194 orang (20.75%)
P = 741 orang (79.25%)
Data pelaku Distribusi Perdagangan di kota Surabaya
L = 194 orang (20.75%)
P = 741 orang (79.25%)
Data pelaku Distribusi Perdagangan di kota Surabaya
L = 194 orang (20.75%)
P = 741 orang (79.25%)
|
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang pembinaan pelaku distribusi perdagangan. L = 194 orang (20.75%) P = 741 orang (79.25%)
Partisipasi:
Jumlah Pelaku Distribusi Perdagangan yang dibina sebanyak : L = 194 orang (20.75%) P = 741 orang (79.25%)
Kontrol:
Pejabat pengawas kegiatan Pembinaan terhadap pelaku distribusi perdagangan didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Proporsi Pelaku Usaha yang meningkat omzet penjualan barangnya lebih tinggi perempuan dibandingkan laki-laki |
- Kurang mendukungnya aspek SDM karena pendamping toko kelontong perempuan dirasa lebih bisa melakukan pembinaan dengan bahasa yang lebih persuasif daripada laki-laki. - Tidak semua pengambil keputusan dan perencana pada Dinas memahami konsep kesetaraan dan keadilan gender | Perempuan dianggap lebih bisa melakukan segala hal terlebih sebagai toko kelontong, perempuan bisa lebih multi-tasking daripada laki-laki. | Memberdayakan pelaku usaha distribusi perdagangan yang dalam hal ini adalah Toko Kelontong sehingga dapat berdaya saing lebih baik serta dapat membetuk suatu simpul logistic dengan pemberdayaan toko-toko kelontong ini baik pelaku usaha laki-laki maupun perempuan | Melaksanakan Pembinaan terhadap pelaku distribusi perdagangan | Pelaku Distribusi Perdagangan di Surabaya yang dibina sebanyak : L = 194 orang (20.75%) P = 741 orang (79.25%) |
Output:
Meningkatnya kapasitas/wawasan tentang usaha ritel pada para pelaku usaha yang dalam hal ini toko kelontong. Laki-laki dari 187 orang menjadi 194 Orang Perempuan dari 698 orang menjadi 741 orang
Outcome:
Pelaku distribusi perdagangan yang telah tergabung dalam koperasi toko kelontong dengan legalitas usaha berupa akte pendirian koperasi. Laki-laki dari 187 orang menjadi 194 Orang Perempuan dari 698 orang menjadi 741 orang |