Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Banyu Urip
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Banyu Urip
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Banyu Urip : L: 98.464 orang P: 101.084 orang
Jumlah Rt tahun 2022: L: 85 orang P: 6 Orang Jumlah Rt tahun 2023: L: 83 orang P: 8 orang
Jumlah RW tahun 2022: L: 9 orang P: 0 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 9 orang P : -
Jumlah Kelompok Usaha di Kelurahan Banyu Urip: 2 Kelompok Usaha L:2 orang P:18 orang
-
Akses:
Akses: Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan
Partisipasi:
Partisipasi: Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Kontrol: Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
-Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender. - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan Banyu Urip lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki Meningkatkan kapasitas kelompok Usaha dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) 1. Pembentukan Kelompok Usaha Menjahit; 2. Pembentukan Kelompok Usaha Pembuatan Kue; 3. Bimbingan Teknis untuk Peserta Kelompok Usaha Menjahit; 4. Bimbingan Teknis untuk Peserta Kelompok Usaha Pembuatan Kue. 5. Meningkatkan partisipasi ormas khususnya wanita dalam berpartisipasi aktif dalam kegiatan warga di masing-masing wilayah Pada tahun 2022: 1. Belum terbentuk kelompok masyarakat ataupun kelompok usaha; 2. Belum ada bimbingan teknis atau kegiatan sejenis yang bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat; 3. Masih banyak kegiatan warga yang lebih banyak diikuti laki-laki
Output:
1. Terdapat Kelompok Usaha yang berhasil mengikuti Bimbingan Teknis Menjahit; 2. Terdapat Kelompok Usaha yang berhasil mengikuti Bimbingan Teknis Pembuatan Kue 3. Meningkatnya partisipasi aktif warga wanita dalam kegiatan rw
Outcome:
Jumlah Kelompok Usaha yang terbentuk dan Bimbingan Teknis yang diikuti