Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran |
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Tenggilis Mejoyo : 1. UMKM Makanan dan Minuman 2. UMKM Handycraft 3. UMKM Tokel 4. UMKM Produksi tempe
Jumlah UMKM yang aktif
Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan
Melakukan pembinaan :
1. Pembinaan Pembuatan Produk
2. Pembinaan Pengemasan Produk
3. Pembinaan Pemasaran Produk
difasilitasi untuk pemasaran melalui :
1. epeken
2. toko online
3 kerjasama dengan hotel (hampers) dan toko waralaba (indomaret dan alfamart)
4. bazar UMKM dilakukan secara rutin 2 bulan sekali
5. Galery UMKM di Kantor Kecamatan Tenggilis Mejoyo
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM |
- Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan-kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya | Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha | 1. Pendataan UMKM 100 kali per tahun 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 100 kali per tahun 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 4 kali per tahun 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 2 kali 5.Penyelenggaraan bazzar UMKM 4 kali per tahun 6. Fasilitasi penjualan produk 2 kali 7. Koordinasi dengan dinas terkait 12 kali per tahun | 1. Jumlah Petugas Tugas Pendataan Tahun 2022 L = 1 P = 7 2. Jumlah Pelaku UMKM 3. Jumlah Peserta Pelatihan Pemasaran Secara Online 4. Jumlah Peserta Pelatihan Produk Terpilih 5 Jumlah Umkm Yg Mengikuti Bazar 6. Jumlah UMKM yg di fasilitasi 7. Jumlah dinas terkait |
Output:
Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
Outcome:
Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi |