Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tenggilis Mejoyo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Tenggilis Mejoyo : 1. UMKM Makanan dan Minuman 2. UMKM Handycraft 3. UMKM Tokel 4. UMKM Produksi tempe
Jumlah UMKM yang aktif
Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan
Melakukan pembinaan : 1. Pembinaan Pembuatan Produk 2. Pembinaan Pengemasan Produk 3. Pembinaan Pemasaran Produk
difasilitasi untuk pemasaran melalui : 1. epeken 2. toko online 3 kerjasama dengan hotel (hampers) dan toko waralaba (indomaret dan alfamart) 4. bazar UMKM dilakukan secara rutin 2 bulan sekali 5. Galery UMKM di Kantor Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM
- Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan-kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha 1. Pendataan UMKM 100 kali per tahun 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 100 kali per tahun 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 4 kali per tahun 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 2 kali 5.Penyelenggaraan bazzar UMKM 4 kali per tahun 6. Fasilitasi penjualan produk 2 kali 7. Koordinasi dengan dinas terkait 12 kali per tahun 1. Jumlah Petugas Tugas Pendataan Tahun 2022 L = 1 P = 7 2. Jumlah Pelaku UMKM 3. Jumlah Peserta Pelatihan Pemasaran Secara Online 4. Jumlah Peserta Pelatihan Produk Terpilih 5 Jumlah Umkm Yg Mengikuti Bazar 6. Jumlah UMKM yg di fasilitasi 7. Jumlah dinas terkait
Output:
Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
Outcome:
Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi