Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan:
1.01.02.2.04 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Sub Kegiatan:
1.01.02.2.04.17 Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan layanan pendidikan dan membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan |
Data Umum:
Jumlah siswa PKBM : L: 1.374 (35,94%) P: 2.449 (64,06%)
Adanya
kesamaan akses
untuk
mendapatkan
bantuan
operasional
penyelenggaraan
pendidikan
kesetaraan
L: 1.374
(35,94%)
P: 2.449
(64,06%)
Jumlah siswa PKBM yang
berpartisipasi
dalam Pendidikan
kesetaraan:
L: 1.374
(35,94%)
P: 2.449
(64,06%)
Pejabat
pengampu
kegiatan
Eselon II :
L : 1
P : 0
Eselon III :
L : 1
P : 0
Eselon IV :
L : 1
P : 0
Jumlah siswa
PKBM untuk
mendapatkan
biaya operasional
pendidikan
PKBM :
L: 1.374
(35,94%)
P: 2.449 (64,06%)
|
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan L: 1.374 (35,94%) P: 2.449 (64,06%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah Siswa PKBM perempuan lebih besar daripada jumlah Siswa PKBM laki-laki
Kontrol:
Pejabat pengawas subkegiatan Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Menengah Pertama didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Peserta didik dapat mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa adanya pungutan |
1. Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender 2. Belum terciptanya budaya organisasi yang ramah terhadap salah satu gender | Mayoritas Siswa PKBM adalah perempuan, karena siswa yang putus sekolah sebagaian besar adalah perempuan | Meningkatkan layanan pendidikan dan membantu pembiayaan penyelenggara an pendidikan kesetaraan yang responsive gender | Berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2021 , maka pemberian bantuan operasional kepada sekolah dilakukan dengan tahapan : a. Lembaga mempunya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik; b. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan; dan c. memiliki peserta didik paling sedikit 10 (sepuluh) Peserta Didik pada setiap jenjang. | Data Jumlah Siswa PKBM yang mendapatkan bantuan operasional penyelenggar aan pendidikan kesetaraan L: 1.374 (35,94%) P: 2.449 (64,06%) |
Output:
Jumlah lembaga yang mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan 34 lembaga
Outcome:
Persentase Pendidikan Nonformal/Keset araan yang sesuai standar nasional pendidikan: 85,44% |