Gender Analysis Pathway
Dinas Pendidikan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Perlindungan Khusus Anak
Kegiatan:
2.08.07.2.02. 03 Pengembang an Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/K ota
Sub Kegiatan:
2.08.07.2.02. 03 Pengembang an Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/K ota
Tujuan Sub Kegiatan:
Tujuan pelaksanaan kegiatan Pengembang an Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/K ota agar agar semua peserta didik mendapatka n akses pelayanan yang sama
Data Umum:
Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L : 21 (26,92%) P : 57 (73.08%)
Adanya kesamaan akses untuk Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L :21 (26,92%) P : 57 (73.08%)
Jumlah siswa inklusi: Siswa Laki-laki: 689 (66,44%) Siswa Perempuan: 384 (33,56%)
Pejabat pengampu kegiatan Eselon II : L : 1 P : 0 Eselon III : L : 1 P : 0 Eselon IV : L : 0 P : 1
Tersedianya Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L :21 (26,92%) P : 57 (73.08%) Atau Tersedianya Jumlah siswa inklusi: Siswa Laki-laki: 689 (66,44%) Siswa Perempuan: 384 (33,56%)
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota masih rendah. Laki-laki: 689 (66,44%) Perempuan: 384 (33,56%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah siswa inklusi lebih rendah perempuan daripada laki-laki.
Kontrol:
Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Proporsi siswa laki-laki yang mendapatkan pemerataan aksesbilitas dan kualitas pendidikan formal masih rendah Tersedianya siswa yang mampu melanjutkan ke jenjang Pendidikan selanjutnya
1. Adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan pengarusutamaan Gender 2. Adanya keterbatasan anggaran. 3. Adanya peraturan pemerintah yang mendasari untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan bagi yang berkebutuhan khusus. 1. Adanya persepsi masyarakat bahwa Pendidikan untuk perempuan kurang penting. 2. Adanya anggapan di masyarakat tentang pencari nafkah utama didominasi laki- laki. Meningkatkan kualitas Pendidikan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota berupa: 1. Pelatihan dan pembinaan pengajar 2. Pemberian transport untuk pengajar 3. Honorarium Guru Pendamping Khusus Adanya kesamaan akses untuk Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L : 21 (26,92%) P : 57 (73.08%) Jumlah siswa inklusi: Siswa Laki-laki: 689 (66,44%) Siswa Perempuan: 384 (33,56%) Tersedianya Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L :21 (26,92%) P : 57 (73.08%) Atau Tersedianya Jumlah siswa inklusi L: 689 (66,44%) P: 384 (33,56%)
Output:
Meningkatnya jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP laki-laki dari 21 (26,92%) menjadi 24 (28,57%) perempuan dari 57 (73.08%) menjadi 60 (71,43%)
Outcome:
Tersedianya Jumlah siswa inklusi Laki-laki dari 689 (66,44%) menjadi 699 (66,13%) Perempuan dari 348 (33,56%) menjadi 358 (33,87%)