Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Perlindungan Khusus Anak
Kegiatan:
2.08.07.2.02. 03 Pengembang an Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/K ota
Sub Kegiatan:
2.08.07.2.02. 03 Pengembang an Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/K ota
Tujuan Sub Kegiatan:
Tujuan pelaksanaan kegiatan Pengembang an Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/K ota agar agar semua peserta didik mendapatka n akses pelayanan yang sama |
Data Umum:
Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L : 21 (26,92%) P : 57 (73.08%)
Adanya
kesamaan
akses untuk
Jumlah guru
pendamping
khusus tingkat
SMP:
L :21 (26,92%)
P : 57 (73.08%)
Jumlah siswa
inklusi:
Siswa Laki-laki:
689 (66,44%)
Siswa
Perempuan:
384 (33,56%)
Pejabat
pengampu
kegiatan
Eselon II :
L : 1
P : 0
Eselon III :
L : 1
P : 0
Eselon IV :
L : 0
P : 1
Tersedianya
Jumlah guru
pendamping
khusus tingkat
SMP:
L :21 (26,92%)
P : 57 (73.08%) Atau
Tersedianya
Jumlah siswa
inklusi:
Siswa Laki-laki:
689 (66,44%)
Siswa
Perempuan:
384 (33,56%)
|
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota masih rendah. Laki-laki: 689 (66,44%) Perempuan: 384 (33,56%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah siswa inklusi lebih rendah perempuan daripada laki-laki.
Kontrol:
Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Proporsi siswa laki-laki yang mendapatkan pemerataan aksesbilitas dan kualitas pendidikan formal masih rendah Tersedianya siswa yang mampu melanjutkan ke jenjang Pendidikan selanjutnya |
1. Adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan pengarusutamaan Gender 2. Adanya keterbatasan anggaran. 3. Adanya peraturan pemerintah yang mendasari untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan bagi yang berkebutuhan khusus. | 1. Adanya persepsi masyarakat bahwa Pendidikan untuk perempuan kurang penting. 2. Adanya anggapan di masyarakat tentang pencari nafkah utama didominasi laki- laki. | Meningkatkan kualitas Pendidikan | Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota berupa: 1. Pelatihan dan pembinaan pengajar 2. Pemberian transport untuk pengajar 3. Honorarium Guru Pendamping Khusus | Adanya kesamaan akses untuk Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L : 21 (26,92%) P : 57 (73.08%) Jumlah siswa inklusi: Siswa Laki-laki: 689 (66,44%) Siswa Perempuan: 384 (33,56%) Tersedianya Jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP: L :21 (26,92%) P : 57 (73.08%) Atau Tersedianya Jumlah siswa inklusi L: 689 (66,44%) P: 384 (33,56%) |
Output:
Meningkatnya jumlah guru pendamping khusus tingkat SMP laki-laki dari 21 (26,92%) menjadi 24 (28,57%) perempuan dari 57 (73.08%) menjadi 60 (71,43%)
Outcome:
Tersedianya Jumlah siswa inklusi Laki-laki dari 689 (66,44%) menjadi 699 (66,13%) Perempuan dari 348 (33,56%) menjadi 358 (33,87%) |