Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Rehabilitasi Sosial
Kegiatan:
1.06.04.2.01.08 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar
Sub Kegiatan:
1.06.04.2.01.08 Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar
Tujuan Sub Kegiatan:
Tujuan Program: Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tujuan Kegiatan : Agar semua peserta didik mendapatkan akses pelayanan pendidikan yang sama sesuai dengan PP no 17 tahun 2010 pasal 32 ayat 2 bupati/walikota menetapkan kebijakan untuk menjamin peserta didik memperoleh akses pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan, peserta didik pendidikan khusus, dan/atau peserta didik di daerah khusus |
Data Umum:
Jumlah guru pendamping khusus tingkat SD di Kota Surabaya: L: 14 (17,72%) P: 65 (82,28%)
Adanya
kesamaan
akses untuk
mendapatkan
informasi
tentang
Pemberian
Akses ke
Layanan
Pendidikan dan
Kesehatan
Dasar:
L: 14 (17,72%)
P: 65 (82,28%)
Jumlah guru pendamping
khusus tingkat
SD:
Laki-laki:
14 (17,72%)
Perempuan:
65 (82,28%)
Pejabat
pengampu
kegiatan
Eselon II :
L : 1
P : 0
Eselon III :
L : 1
P : 0
Eselon IV :
L : 0
P : 1
Tersedianya
guru
pendamping
khusus tingkat
SD
L: 14 (17,72%)
P: 65 (82,28%)
|
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar. Namun jumlah guru pendamping khusus tingkat SD laki-laki lebih rendah. Laki-laki: 17,72% Perempuan: 82,28%
Partisipasi:
Proporsi jumlah guru pendamping khusus tingkat SD lebih rendah laki-laki daripada perempuan.
Kontrol:
Pejabat pengawas Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Proporsi guru pendamping khusus tingkat SD laki-laki yang mendapatkan pemerataan aksesbilitas dan kualitas pendidikan formal lebih rendah |
1. Adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan pengarusutam aan Gender 2. Adanya keterbatasan anggaran. | Adanya persepsi masyarakat bahwa guru pendamping inklusi didominasi perempuan karena mereka lebih telaten merawat anak- anak dan memiliki kepedulian yang tinggi. | Meningkatkan kualitas Pendidikan | Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar berupa: 1. Pelatihan dan pembinaan pengajar 2. Pemberian transport untuk pengajar 3. Honorarium Guru Pendamping Khusus 4. Penyediaan perlengkapan untuk Pusat Layanan Disabilitas | Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar L: 14 (17,72%) P: 65 (82,28%) Jumlah guru pendamping khusus tingkat SD di Kota Surabaya: Laki-laki: 14 (17,72%) Perempuan: 65 (82,28%) Tersedianya guru pendamping khusus tingkat SD L: 14 (17,72%) P: 65 (82,28%) |
Output:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Laki-laki dari 14 (17,72%) menjadi 17 (20,00%) Perempuan dari 65 (82,28%) menjadi 68 (80,00%) Meningkatnya Jumlah guru pendamping khusus tingkat SD Laki-laki dari 14 (17,72%) menjadi 17 (20,00%) Perempuan dari 65 (82,28%) menjadi 68 (80,00%)
Outcome:
Tersedianya guru pendamping khusus tingkat SD Laki-laki dari 14 (17,72%) menjadi 17 (20,00%) Perempuan dari 65 (82,28%) menjadi 68 (80,00%) |